Sidoarjo – Plt. Bupati Sidoarjo Subandi, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sidoarjo tahun 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar pada Selasa (30/7/2024) di Ruang Rapat Sidang Paripurna.

Dalam paparannya, Subandi menguraikan rincian rancangan perubahan APBD 2024, yang mencakup pendapatan dan belanja daerah. Ia menekankan bahwa perubahan anggaran telah disesuaikan dengan program prioritas pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
“Rancangan perubahan APBD 2024 telah disesuaikan dalam proses perencanaan pembangunan daerah,” ujar Subandi.
Lebih lanjut, Subandi mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sidoarjo untuk mengelola keuangan dengan efektif dan efisien serta mematuhi seluruh regulasi yang ada.
“Semoga pengelolaan keuangan daerah ini dapat dilakukan seefektif dan seefisien mungkin serta mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.
Subandi berharap perubahan APBD 2024 dapat mendukung upaya peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan OPD dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan keuangan yang baik sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan. Sinergi antara pemerintah daerah dan OPD adalah kunci suksesnya implementasi perubahan APBD ini,” pungkasnya.