Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan menyoroti ketimpangan pendidikan antara kota dan desa. Ia menyatakan bahwa pembangunan sekolah di Kaltim kerap dilakukan tanpa mempertimbangkan akses dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga menyulitkan anak-anak di kawasan terpencil mengakses pendidikan secara layak.
LIa menyebutkan bahwa anak-anak dari wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) sering kali tidak bisa menikmati hak pendidikan secara setara karena tidak tersedianya infrastruktur dasar, seperti jalan dan transportasi umum.
“Kita bangun sekolah, tapi jalannya belum dibangun. Ini jadi alasan klasik dalam penerimaan siswa baru, karena jauh dan sulit diakses. Padahal itu bisa diatasi dengan perencanaan yang terpadu,” ujarnya, Rabu 9 Juli 2025.
Agusriansyah juga menilai ketimpangan ini sebagai bentuk ketidakadilan dalam pelayanan pendidikan. Menurutnya, semestinya tidak ada perbedaan mencolok antara anak-anak yang tinggal di kota dan mereka yang tinggal di desa dalam hal akses pendidikan.
“Kalau di kota bisa dapat layanan bagus, kenapa di desa tidak? Jangan sampai anak-anak di kampung hanya dijadikan statistik semata, tapi tidak benar-benar dijangkau oleh layanan pendidikan,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan pembangunan berbasis kawasan, bukan hanya berdasarkan anggaran atau data proyek tahunan. Dalam pendekatan ini, kata dia, sekolah harus dibangun lengkap dengan sarana penunjang seperti jalan penghubung, asrama, dan bahkan penyediaan gizi bagi peserta didik.
“Kita ingin anak-anak desa tidak kalah dengan anak kota. Maka, ke depan, pembangunan sekolah harus satu paket, ada gedungnya, ada jalannya, bahkan kalau perlu, ada asramanya,” katanya.
DPRD Kaltim, lanjut Agusriansyah, mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten melakukan evaluasi atas proyek-proyek pendidikan yang selama ini dinilai terlalu parsial. Ia meminta perencanaan yang lebih menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat di wilayah sasaran pembangunan.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dalam pelaksanaan proyek pendidikan di daerah terpencil agar tidak sekadar formalitas anggaran, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
Kritik ini disampaikan sebagai upaya agar pembangunan pendidikan di Kalimantan Timur tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik di wilayah perkotaan, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan anak-anak di desa, terutama dalam mendukung pencapaian target pemerataan pendidikan nasional.
Agusriansyah berharap, ke depan, pendekatan kebijakan pendidikan harus disusun dengan prinsip keadilan sosial, di mana setiap anak, tanpa memandang tempat tinggalnya, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
“Jangan biarkan mereka terpinggirkan hanya karena tinggal di daerah yang jauh. Mereka juga punya hak atas masa depan,” pungkasnya.


