Samarinda – Kasus pengelolaan Hotel Royal Suite di Balikpapan kini memasuki babak tegas. Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memastikan bahwa Pemprov Kaltim tengah menyusun langkah konkret untuk mengambil kembali kendali hotel yang dikelola oleh PT Timur Borneo Indonesia (TBI) itu.

Hotel Royal Suite awalnya merupakan guest house milik Pemerintah Provinsi Kaltim, namun pengelolaannya diserahkan ke pihak swasta melalui kerja sama jangka panjang. Dalam perjalanannya, PT TBI diduga melakukan wanprestasi berat, termasuk gagal membayar kewajiban royalti tahunan, serta menyalahgunakan izin operasional dengan membuka layanan karaoke dewasa dan penjualan minuman keras.

“Sesuai laporan dan temuan, ada kewajiban tahunan yang tidak dipenuhi, termasuk pembayaran royalti yang menjadi bagian dari perjanjian kerja sama. Selain itu, fungsi hotel juga bergeser dan dipakai untuk kegiatan hiburan malam yang tidak sesuai izin awal,” tegas Hasanuddin, usai Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Senin 21 Juli 2025.

Menurutnya, pemerintah melalui Biro Hukum dan Biro Pemerintahan telah berkoordinasi dengan DPRD guna menyiapkan proses hukum dan administratif untuk pengambilalihan aset tersebut. Ini mencakup rencana pemutusan kontrak serta penyusunan skema hukum untuk memastikan properti kembali dalam kendali Pemprov.

Diketahui, hingga Mei 2025, tunggakan kontribusi PT TBI kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah mencapai lebih dari Rp18 miliar. Komisi I DPRD Kaltim sebelumnya juga mengungkap bahwa perusahaan tersebut menyerap lahan secara sepihak dan mengubah fungsi hotel tanpa persetujuan pemerintah.

“Langkah pengamanan aset ini penting, agar ke depan tidak ada lagi kerja sama yang merugikan pemerintah daerah. Kita ingin aset dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik,” kata Hasanuddin.

Kasus ini telah menjadi perhatian DPRD sejak awal 2024, dan DPRD pun mendorong agar proses ini dilanjutkan hingga ke ranah hukum melalui kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Sementara proses administratif berjalan paralel untuk memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

Hotel Royal Suite direncanakan akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai guest house milik Pemprov, atau dikelola secara langsung dengan sistem bisnis yang lebih akuntabel dan terbuka.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version