Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025
1 2 3 … 787 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Gugatan Terhadap Ketua Kwarnas Budi Waseso di PTUN

Gugatan PTUN dan Kritik Terhadap Kebijakan Organisasi
Nasional Intan WardahIntan Wardah2 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Budi Waseso (.inet)
Budi Waseso (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Mantan Andalan Nasional Gerakan Pramuka, Untung Widyanto, telah mengajukan gugatan di PTUN Jakarta terhadap pemecatannya oleh Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Gugatan tersebut didasarkan pada pelanggaran terhadap Satya dan Darma Pramuka, serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Surat gugatan telah diterima oleh PTUN dan sidang perdana dijadwalkan dilaksanakan pekan depan.

Dalam gugatannya, Untung memohon kepada Hakim PTUN untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 025 Tahun 2023 yang mengenai pergantian pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Ia mengklaim bahwa tindakan hukum yang diambilnya bukan untuk mencari kemenangan atau menduduki jabatan, melainkan untuk menjaga marwah Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan.

Kritik terhadap Pemecatan dan Pengucilan

Selain itu, Untung juga mengkritik pemecatan sembilan pengurus Kwartir Nasional lainnya oleh Budi Waseso tanpa alasan yang jelas. Ia juga menyoroti pengucilan terhadap Kwarda Jawa Timur yang melanggar prinsip persaudaraan dalam Gerakan Pramuka. Kritik juga ditujukan kepada perjanjian Kwartir Nasional dengan perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.

Pengacara Untung telah mengirim surat klarifikasi kepada Budi Waseso yang tidak dijawab secara memadai. Oleh karena itu, gugatan surat keputusan tata usaha negara diajukan ke PTUN Jakarta. Untung juga menilai bahwa pimpinan Kwartir Nasional saat ini gagal menjalankan amanat dan keputusan Munas Pramuka.

Untung menyoroti bahwa revisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tidak terealisasi, dan hubungan antara Kwartir Nasional dengan pemerintah pusat dan daerah kurang baik. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Kwartir Nasional pada Munas Pramuka di Banda Aceh pada akhir November 2023.

Gugatan Budi Waseso

Mantan Andalan Nasional Gerakan Pramuka, Untung Widyanto, telah mengajukan gugatan di PTUN Jakarta terhadap pemecatannya oleh Komjen Pol (Purn) Budi Waseso. Gugatan tersebut didasarkan pada pelanggaran terhadap Satya dan Darma Pramuka, serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Surat gugatan telah diterima oleh PTUN dan sidang perdana dijadwalkan dilaksanakan pekan depan.

Dalam gugatannya, Untung memohon kepada Hakim PTUN untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 025 Tahun 2023 yang mengenai pergantian pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Ia mengklaim bahwa tindakan hukum yang diambilnya bukan untuk mencari kemenangan atau menduduki jabatan, melainkan untuk menjaga marwah Gerakan Pramuka sebagai organisasi pendidikan.

Selain itu, Untung juga mengkritik pemecatan sembilan pengurus Kwartir Nasional lainnya oleh Budi Waseso tanpa alasan yang jelas. Ia juga menyoroti pengucilan terhadap Kwarda Jawa Timur yang melanggar prinsip persaudaraan dalam Gerakan Pramuka. Kritik juga ditujukan kepada perjanjian Kwartir Nasional dengan perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.

Gagal Jalankan Amanat dan Revisi UU

Pengacara Untung telah mengirim surat klarifikasi kepada Budi Waseso yang tidak dijawab secara memadai. Oleh karena itu, gugatan surat keputusan tata usaha negara diajukan ke PTUN Jakarta. Untung juga menilai bahwa pimpinan Kwartir Nasional saat ini gagal menjalankan amanat dan keputusan Munas Pramuka.

Untung menyoroti bahwa revisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tidak terealisasi, dan hubungan antara Kwartir Nasional dengan pemerintah pusat dan daerah kurang baik. Ia menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepemimpinan Kwartir Nasional pada Munas Pramuka di Banda Aceh pada akhir November 2023 guna memperbaiki situasi Gerakan Pramuka.

Silakan Bekomentar
Budi Waseso Kwarda Jatim Kwarnas Untung Widyanto
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Bencana Sumatera

Indonesia Siap Tampung Anak Palestina Putus Sekolah di Pesantren

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Berita Terkini

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

AisyahAisyah5 Des 2025 Olahraga

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025

27 Ribu Hektare Sawah Terendam, Pertanian Sumatera Terpukul

1 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.