Samarinda – Meski diguyur interupsi tajam dari sejumlah anggota dewan, Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kalimantan Timur tetap berlangsung dengan sah dan sehat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, usai sidang di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (12/6/2025), merespons dinamika yang mencuat dalam forum tertinggi legislatif tersebut.

Sidang yang seharusnya menjadi ajang penyampaian laporan dan penyerapan aspirasi publik justru dibanjiri interupsi. Mulai dari absennya pejabat Pemprov Kaltim, distribusi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai tak merata, hingga dugaan bangunan ilegal di atas tanah milik provinsi, menjadi sorotan tajam anggota dewan.

“Kalau ada kekurangan, itu haknya anggota untuk instruksi, perbaiki. Enggak boleh juga absolut betul, enggak ada interupsi apa segera. Enggak boleh,” ujar Ekti.

Ia menegaskan bahwa interupsi bukanlah gangguan, melainkan hak konstitusional yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3). Menurutnya, dinamika seperti itu justru menjadi tanda bahwa fungsi pengawasan dan partisipasi masih berjalan sehat di DPRD Kaltim.

“Memperbaiki sesuatu itu kan wajar. Ini kan semua teman-teman ini berpengalaman, ada yang senior juga. Jadi kalau banyak interaksi ini, suatu dinamika yang baik untuk paripurna kita,” imbuhnya.

Rentetan interupsi datang dari berbagai anggota dewan, di antaranya Makmur yang menyayangkan tidak hadirnya pejabat struktural, Abdul Giaz yang menyoroti rendahnya kehadiran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Abdulloh yang mengkritik keterlambatan distribusi dokumen APBD, serta Jahidin yang menyingkap adanya 14 bangunan di atas lahan Pemprov, dengan 11 di antaranya diduga ilegal.

Menanggapi kritik tersebut, Ekti menyatakan bahwa semua masukan akan dikoordinasikan dengan Sekretariat DPRD dan bidang persidangan. Ia menyebut aspek teknis menjadi tanggung jawab tim internal yang mengatur jalannya rapat, bukan pimpinan langsung.

“Kalau saran dari Pak Makmur itu kan soal teknis, nanti kita akan koordinasi dengan bidang persidangan. Karena yang mengatur kegiatan seperti ini kan mereka, bukan pimpinan langsung,” ucapnya.

Di sisi lain, Ekti justru memuji keterlibatan aktif para anggota dewan yang dinilainya sebagai bukti bahwa forum masih hidup. Ia mengajak semua pihak untuk tidak menghindari dinamika, karena ketenangan yang berlebihan dalam forum bisa menjadi tanda bahaya dalam demokrasi.

“Yang penting itu jangan alergi dengan dinamika. Justru kalau sepi, itu yang harus ditanyakan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version