Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025
1 2 3 … 787 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

John Wempi Wetipo Melayangkan Gugatan Rp23 Miliar ke RSPI

Wamendagri John Wempi Wetipo Gugat RSPI Rp23 Miliar Karena Namanya Dicatut sebagai Ayah Anak
Nasional MundzirMundzir4 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
John Wempi Wetipo Gugat RSPI Rp23 Miliar
John Wempi Wetipo Gugat RSPI Rp23 Miliar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo kini melayangkan gugatan ke seorang perempuan berinisial V dan Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) ke Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan tersebut telah tercatat dengan nomor perkara 134/Pdt.G/2023/PN Jkt.Ps di PN Jakpus dan nomor 393/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL. di PN Jaksel. Bukan main, John menggugat sosok wanita tersebut sekaligus RSPI sejumlah Rp 23 miliar. 

Lantas, apa yang membuat John sampai-sampai menggugat seorang perempuan hingga sebuah rumah sakit dan menuntut uang miliaran Rupiah?

Duduk perkara Wamendagri gugat perempuan dan RS: Gegara namanya dicatut sebagai ayah

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto pada Rabu (3/5/2023) membeberkan Wamendagri tak terima lantaran namanya dicatut sebagai ayah dari seorang anak.

Ia menjelaskan bahwa nama John dicatut oleh RSPI dalam surat keterangan lahir bayi yang dilahirkan perempuan berinisial V.

Sontak, John menuntut ganti rugi materiil dan immateriil senilai Rp 23 miliar. John menggugat pihak RSPI dan perempuan berinisial V itu dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum.

Pasalnya, John merasa terganggu lantaran namanya dicatut sebagai ayah dari seorang anak. Tak cukup di situ, sebelumnya V diduga menggunakan surat kelahiran tersebut untuk membuat ancaman dan somasi terhadap John Wempi Wetipo.

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat menyebutkan sidang perdana gugatan John Wempi Wetipo akan digelar pada Senin (15/5/2023).

Pihak RSPI melalui humasnya, Septiany Utami Dewi akhirnya turut merespons gugatan yang dilayangkan oleh sang Wamendagri.

Septiany dalam keterangan resminya membeberkan bahwa RSPI hingga kini urung menerima surat gugatan tersebut. Lebih lanjut Septiany mengaku pihaknya akan mengikuti perkembangan hukum dan bertindak kooperatif.

Respons warganet: Sarankan tes DNA

Kabar pencatutan nama sang Wamendagri di surat kelahiran seorang bayi yang dilahirkan perempuan berinisial V tersebut sontak membuat warganet melayangkan segudang respons.

Warganet menyarankan tes DNA untuk membuktikan apakah benar bahwa ayah bayi tersebut adalah John atau bukan.

“Teknologi pembuktian sekarang sudah maju dan akurat. Tes paterniti aja kok repot,” timpal warganet lain dengan saran yang sama.

“Masa petugas RS ngarang nama bapak-ibu si bayi? Pastinya berdasarlan data/informasi dr pasien atau keluarga pasien,” kata warganet.

Silakan Bekomentar
John Wempi Wetipo Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Bencana Sumatera

Indonesia Siap Tampung Anak Palestina Putus Sekolah di Pesantren

Bahasa Indonesia Ditetapkan Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Berita Terkini

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

AisyahAisyah5 Des 2025 Olahraga

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025

27 Ribu Hektare Sawah Terendam, Pertanian Sumatera Terpukul

1 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.