Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025
1 2 3 … 787 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kebijakan 10% Retribusi IUPK: Apresiasi Komisi II DPRD Kaltim untuk Pendorong Pendapatan Daerah

DPRD Kaltim Alwi AhmadAlwi Ahmad13 Okt 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ismail
Ismail, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi II DPRD Kaltim memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengenakan retribusi sebanyak 10 persen dari keuntungan bersih perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada pemerintah daerah. Keputusan ini dianggap sebagai tindakan positif dalam mendukung perekonomian daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Ismail, menyambut baik kebijakan ini dan berharap pemerintah dapat memanfaatkan kontribusi dari perusahaan pemegang IUPK ini secara efisien.

“Itu menjadi kebijakan yang bagus. Mudah-mudahan apa yang diberikan oleh perusahaan pemegang IUPK itu bisa dimanfaatkan oleh pemerintah dengan baik,” ungkap Ismail.

Sebagian perusahaan tambang, seperti PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang memiliki IUPK, telah menerapkan kebijakan ini. Ismail berharap bahwa perusahaan-perusahaan lain di Kalimantan Timur akan mengikuti jejak KPC dalam hal penerapan retribusi IUPK. Dia menekankan pentingnya kontribusi lebih besar dari perusahaan tambang terhadap pemberdayaan masyarakat sekitar, terutama jika produksi dan pendapatan meningkat.

“Kami berharap, perusahaan-perusahaan lain juga melakukan hal yang sama, melaksanakan kebijakan retribusi IUPK itu,” sambungnya.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memaksimalkan penerimaan daerah dari IUPK. Ismail melihat kebijakan ini sebagai langkah awal yang positif, namun berharap pendapatan daerah bisa ditingkatkan lebih lanjut.

“Sudah ada awal yang baik. Tapi, kami mau optimalisasi pendapatan daerah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

Berita Terkini

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

AisyahAisyah5 Des 2025 Olahraga

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025

27 Ribu Hektare Sawah Terendam, Pertanian Sumatera Terpukul

1 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.