Samarinda – Ketimpangan pendidikan masih menghantui Kalimantan Timur. Dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara tegas menyoroti urgensi pembenahan regulasi pendidikan. Sulasih, anggota Komisi II DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah tidak lagi mampu mengakomodasi perubahan sosial dan kebijakan nasional yang kian kompleks.
“Pendidikan adalah hak dasar dan investasi jangka panjang bangsa. Namun hingga kini, kita masih dihadapkan pada kesenjangan nyata, baik dalam kualitas maupun akses. Ditambah lagi persoalan kesenjangan teknologi dan kurangnya tenaga pendidik yang merata,” ucap Sulasih dalam rapat yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan, Kaltim sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya alam dan budaya, membutuhkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tapi juga kuat akhlaknya, mandiri, dan peduli lingkungan. Maka dari itu, Fraksi PKB menyampaikan tujuh poin sikap strategis sebagai tanggapan terhadap pendapat gubernur sekaligus sebagai dukungan terhadap pembentukan Ranperda baru yang lebih kontekstual.
Pertama, mereka mengapresiasi komitmen Pemprov Kaltim yang mendukung penyusunan regulasi pendidikan baru. PKB berharap langkah ini dapat memperkuat visi pembangunan daerah dalam menyongsong Indonesia Emas. Kedua, Fraksi PKB mendukung inovasi daerah dalam menciptakan model pendidikan kreatif yang memberi ruang luas bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal masing-masing.
Ketiga, mereka mendorong agar dalam Ranperda yang baru termuat secara eksplisit kebijakan pendidikan gratis.
“Ini sejalan dengan visi gubernur untuk membangun generasi terdidik tanpa beban biaya,” tambahnya.
Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pendidikan inklusif. Mereka mengapresiasi perhatian Pemprov terhadap penyandang disabilitas dan meminta agar seluruh satuan pendidikan di Kaltim menjadi ramah disabilitas, termasuk di dalamnya pendidikan kejuruan dan fasilitas pendukung lainnya.
Pada poin kelima, PKB menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan gubernur dalam menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan kreatif. Keenam, mereka menyuarakan kesadaran bersama bahwa generasi masa depan harus cerdas secara akademik, memiliki akhlak yang baik, dan berdaya saing, serta memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup.
Terakhir, Fraksi PKB dengan tegas mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) agar pembahasan Ranperda dapat berjalan secara mendalam, fokus, dan menghasilkan aturan yang tidak hanya formal tetapi juga aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan riil pendidikan di Kaltim.
“Fraksi PKB berkomitmen mendorong pendidikan Kaltim menjadi sistem yang kuat, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. Pendidikan adalah tiket menuju masa depan, sesuatu yang tidak bisa dicuri oleh siapa pun,” pungkas.


