Kutim – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, Menyampaikan perihal serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah mencapai 33,65 persen dari total anggaran. Hal ini disampaikan pada saat Rapat Paripurna ke-26 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Senin (4/9/2023).

Dari alokasi belanja APBD 2023 sebesar Rp5.886.055.074.087,00, atau setara dengan 5,8 triliun, berhasil direalisasikan dana sebesar Rp1.989.328.283.316,31, yang setara dengan 1,9 triliun.

Kasmidi Bulang Bahas Alasan Perubahan APBD

Kasmidi Bulang, Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), telah menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi dasar penting dalam rapat paripurna ke-XXVI DPRD Kutim yang membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Kutim 2023.

Dia mengidentifikasi beberapa alasan yang mendorong perubahan APBD 2023, yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Pertama, perubahan APBD dapat disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA). Kedua, situasi yang memerlukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.

Alasan Penting Perubahan APBD Kutim

Selanjutnya, alasan ketiga adalah situasi yang mengharuskan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya dalam tahun anggaran berjalan. Keempat, adanya kondisi darurat, dan yang terakhir, keadaan luar biasa.

“Perubahan APBD 2023 diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD Kutim 2023,” jelas Kasmidi.

Dia juga menegaskan bahwa tujuan dari penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan adalah untuk mengadaptasi perubahan asumsi makro nasional yang berdampak pada postur APBN tahun 2023 serta kebijakan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) TA 2023 terhadap APBD Kutim.

Peningkatan Efisiensi Anggaran Daerah

Semua ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan pada sisa pelaksanaan tahun ini akan berkontribusi pada pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.

Selain itu, perubahan ini juga akan mengarahkan arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Kabupaten Kutai Timur tahun 2023 sesuai dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.

Ini akan mencakup penyesuaian pergeseran APBD berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi selama semester pertama tahun 2023, serta penyesuaian kebijakan pembangunan dengan perubahan yang terjadi baik pada aspek potensi dan pendanaan yang tersedia.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Semua proses ini akan dijalankan dengan tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, sesuai dengan harapan dan tuntutan masyarakat.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version