Kutim – Sebanyak 135 Kepala Desa (Kades) di Kutai Timur resmi diukuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi Sangatta, Jumat (28/6/2024).
Peristiwa ini menandai perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi delapan tahun, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Pusat.
Acara pengukuhan tersebut dipimpin oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur Arfan, serta sejumlah pejabat Forkopimda setempat.
Arfan dari Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan pandangannya bahwa perpanjangan masa jabatan ini dapat menjadi berkah bagi masyarakat.
“Ditambahnya masa jabatan Kades menjadi delapan tahun memberikan kesempatan lebih bagi mereka untuk menyelesaikan janji-janji politik yang mereka sampaikan saat kampanye. Dengan waktu yang lebih panjang, diharapkan Kades dapat benar-benar mewujudkan program-program yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Arfan.
Politisi Nasdem itu juga menyoroti tanggung jawab besar yang harus diemban oleh para Kades dalam delapan tahun masa jabatannya.
Menurutnya, masa jabatan yang lebih panjang juga mengharuskan Kades untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan desa.
“Delapan tahun adalah waktu yang cukup lama. Dalam kurun waktu itu, seorang Kades memiliki kesempatan untuk mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” paparnya.
Arfan juga menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam proses pemilihan Kades. Menurutnya, kualitas kepemimpinan Kades sangat ditentukan oleh dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat desa dalam proses pemilihan.
“Masyarakat harus memilih dengan bijak. Karena Kades yang terpilih akan bertanggung jawab besar dalam mencapai kemajuan dan kesejahteraan yang diharapkan oleh seluruh warga desa,” tambahnya.
Pengukuhan ini tidak hanya sebagai upacara formal. Tetapi juga sebagai awal yang penting untuk memperkuat komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang berkelanjutan.
Harapan besar terletak pada implementasi program-program yang akan dijalankan oleh setiap Kades untuk menciptakan perubahan yang positif bagi masyarakat desa Kutai Timur.


