Samarinda – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Akmal Malik. Beliau mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltimtara tetap menjaga tata kelola perbankan di Kaltim berjalan dengan sehat.

“Kita harapkan OJK Kaltimtara terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di sektor keuangan, baik perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga-lembaga penyedia jasa keuangan lainnya, sehingga semuanya dapat berjalan sehat,” kata Akmal Malik di Samarinda, Sabtu.

Akmal Malik mengapresiasi OJK yang telah melakukan pembinaan kepada perbankan, termasuk bersinergi dengan pemerintah daerah, sehingga pertumbuhan ekonomi berjalan baik.

“Terima kasih atas dukungan OJK selama ini, yang bersama-sama menyukseskan pembangunan daerah, terutama pembinaan pengelolaan keuangan perbankan maupun mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara. Semoga kerja sama kita tetap terus berlanjut hingga di masa-masa akan datang,” katanya.

Sebelumnya pada Jumat (10/11/2023) Ketua OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma bertemu dengan PJ Gubernur Kaltim. Pembahsan dalam audiensi mengenai kapasitas perbankan di Kaltim khususnya Bankaltimtara, yang telah berkinerja sudah cukup bagus.

Rencana Modal dan Bisnis

Termasuk rencana pengiringan penambahan modal yang harus, dan juga dengan perencanaan bisnis yang baik. Artinya Pemda harus memastikan dana tidak mangkrak tapi terdistribusi untuk hal-hal yang produktif.

Ketua OJK Kaltimtara Made Yoga Sudharma mengapresiasi Pemprov Kaltim atas dukungan terhadap eksistensi OJK dan tentunya OJK juga siap mendukung pembangunan Kaltim dan IKN.

Dalam kesempatan itu, Made melaporkan terkait surat ketetapan hibah dari Pemprov Kaltim dalam rangka peningkatan peran dan fungsi OJK Kaltimtara di Provinsi Kaltim.

“Rencananya kita akan naik kelas menjadi Regional Kalimantan yang saat ini ada di Banjarmasin,” ujarnya.

Rencana kenaikan kelas sejak April 2023 lalu, yang mana Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar telah melayangkan surat kepada Gubernur Kaltim Isran Noor saat itu.

“Kami memohon dukungan hibah terhadap kantor OJK Kaltimtara yang saat ini dalam pemakaian (status pinjam pakai),” jelasnya.

Pada saat itu, telah ada pemberian persetujuan permohonan dan sedang dalam tahap pengolahan. Bahkan, pada tanggal 3 November yang lalu, surat pernyataan kesiapan untuk menerima hibah telah diserahkan kepada BPKAD Kaltim. (Adv/Diskominfo Kaltim)

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version