Tasikmalaya – Proses seleksi peserta Jambore Nasional (Jamnas) 2026 di wilayah Cisayong memunculkan tanda tanya di kalangan pembina Pramuka. Semangat membina generasi muda yang seharusnya terang, kini dibayangi isu ketidakterbukaan informasi dan ketidaksinkronan proses seleksi.
Seleksi Jamnas 2026 merupakan agenda nasional yang akan berlangsung pada 13 Agustus 2026 hingga 20 Agustus 2026 di Buperta Cibubur, Jakarta Timur.
Di tingkat Kabupaten Tasikmalaya, tahapan seleksi dilaksanakan pada Minggu (15/3/2026) dengan batas akhir penetapan peserta pada Selasa (31/3/2026). Bahkan, sebagian peserta yang dinyatakan lolos telah mengikuti Training Center (TC) tahap awal pada Minggu (29/3/2026). Namun di wilayah Cisayong, sejumlah pembina mengaku tidak menerima informasi resmi terkait seleksi tersebut, sehingga calon peserta dari beberapa gugus depan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi.
“Informasi seleksi sudah disampaikan kepada Kwartir Ranting,” ujar Hatomi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota Muda Kwarcab Kabupaten Tasikmalaya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa distribusi informasi dari tingkat kabupaten telah dilakukan. Namun, dugaan terhentinya alur komunikasi di tingkat Kwarran Cisayong kini menjadi sorotan. Beberapa sekolah, termasuk SMP di wilayah tersebut, menyebut tidak pernah menerima pemberitahuan resmi mengenai seleksi, padahal mereka telah mempersiapkan peserta sejak Selasa, 1 November 2025.
Situasi ini semakin kompleks karena jadwal pengumuman resmi hasil seleksi disebut baru akan dilakukan pada 18 April 2026. Di sisi lain, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah peserta telah lebih dulu dinyatakan lolos bahkan mengikuti pembinaan lanjutan. Ketidaksesuaian ini memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas proses seleksi.
Bagi para pembina, persoalan ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan menyangkut prinsip keadilan dalam pembinaan peserta didik. Banyak calon peserta yang telah berlatih berbulan-bulan harus kehilangan kesempatan bukan karena kurang kompeten, tetapi karena tidak memperoleh akses informasi yang semestinya.
Jamnas sendiri merupakan kegiatan lima tahunan yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui kegiatan edukatif, kepemimpinan, serta wawasan kebangsaan. Oleh karena itu, proses seleksi yang adil dan terbuka menjadi fondasi penting untuk memastikan kualitas peserta yang terpilih.
Minimnya klarifikasi dari pihak Kwarran Cisayong hingga saat ini turut memperkeruh situasi. Upaya konfirmasi yang dilakukan berbagai pihak belum mendapatkan respons resmi, sehingga polemik terus berkembang di tengah masyarakat dan kalangan pembina.
Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, khususnya dalam hal distribusi informasi dan mekanisme seleksi. Transparansi dan keterbukaan dinilai sebagai kunci utama agar proses serupa di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dan merata.
Jika tidak segera dibenahi, persoalan ini berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap sistem pembinaan Pramuka di tingkat daerah. Diharapkan langkah evaluatif dapat segera dilakukan guna mengembalikan keadilan serta semangat positif dalam menyongsong Jamnas 2026.



