Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menegaskan dukungannya terhadap program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) yang digagas pemerintah pusat dan kini tengah diimplementasikan bertahap oleh Dinas Perhubungan Kaltim.

Ia menyebut kendaraan angkutan yang kelebihan muatan sebagai ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan.

“Kalau kita berdiri di samping truk yang kelebihan muatan, rasanya was-was, takut sewaktu-waktu ada apa-apa,” ujar Subandi, Selasa 1 Juli 2025.

Program Zero ODOL merupakan agenda nasional yang ditargetkan tuntas pada 2026, dengan penekanan pada penertiban kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Dishub Kaltim telah menetapkan jadwal bertahap: mulai dari sosialisasi pada 10–30 Juni 2025, pembinaan pada 1–13 Juli, dan penindakan langsung pada 14–27 Juli 2025.

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah, menyebut bahwa Zero ODOL bukan sekadar agenda administratif. “Ini menyangkut keselamatan bersama, ketertiban transportasi darat, dan keberlanjutan infrastruktur jalan,” tegasnya.

Irhamsyah menjelaskan, pelanggaran over dimensi dan over muatan merupakan penyumbang utama kerusakan jalan nasional maupun provinsi. Biaya pemeliharaan jalan akibat kendaraan ODOL bisa menembus miliaran rupiah tiap tahun. Lebih jauh, kendaraan jenis ini juga memperbesar potensi kecelakaan lalu lintas serta menghambat kelancaran distribusi logistik.

Subandi menegaskan bahwa langkah Dishub Kaltim sangat strategis dalam menekan angka kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

“Kendaraan full kapasitas bukan hanya bahaya bagi dirinya sendiri, tapi juga bagi pengendara lain. Saya sangat mendukung langkah Dishub,” ucapnya.

Komisi III DPRD berharap agar program ini didukung penuh oleh pemilik armada dan pengusaha transportasi. Menurut Subandi, edukasi teknis tentang spesifikasi kendaraan perlu terus dilakukan agar pelaku usaha memahami pentingnya keselamatan berkendara dan ketertiban transportasi darat.

Dishub Kaltim kini aktif menggandeng pelaku usaha logistik, asosiasi pengangkutan, serta masyarakat umum. Edukasi terus digencarkan agar pelaku usaha bisa segera menyesuaikan kendaraan mereka sesuai standar yang ditetapkan.

Selain pendekatan persuasif, Dishub juga menyiapkan langkah penegakan hukum yang adil dan tegas saat masa penindakan tiba. Dukungan dari DPRD, kepolisian, dan pemerintah daerah akan menjadi elemen penting dalam pelaksanaannya.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap sinergi lintas sektor ini mampu mempercepat terwujudnya sistem transportasi yang aman, efisien, dan ramah infrastruktur.

Dengan semangat kolaboratif menuju Zero ODOL, Kalimantan Timur bertekad menjadi provinsi percontohan nasional dalam menciptakan jalanan bebas dari risiko akibat kendaraan bermuatan lebih.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version