Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pentingnya pelaksanaan program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) sebagai upaya strategis melindungi para pengguna jalan dari risiko kecelakaan lalu lintas.

Ia menyebut bahwa penertiban truk over muatan dan over dimensi bukan sekadar soal regulasi, tetapi bentuk nyata investasi keselamatan jangka panjang bagi masyarakat Kaltim.

Operasi penindakan Zero ODOL oleh Dinas Perhubungan Kalimantan Timur dijadwalkan berlangsung pada 14–27 Juli 2025, setelah sebelumnya diawali masa sosialisasi pada 10–30 Juni dan pembinaan pada awal Juli. Tahapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan nasional yang menargetkan tuntas pada tahun 2026, sesuai arahan dari Kementerian Perhubungan.

Menurut Subandi, kendaraan dengan muatan berlebih telah lama menjadi ancaman serius bagi keselamatan, terlebih bagi pengguna kendaraan roda dua yang paling rentan mengalami kecelakaan fatal. Ia bahkan mengaku merasa cemas saat berada di dekat truk bermuatan besar yang melebihi batas normal.

“Bayangkan berdiri di samping truk yang sudah jelas kelebihan muatan. Rasanya was-was. Karena itu, program Zero ODOL ini patut kita dukung penuh demi keselamatan bersama,” ujar Subandi belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran batas dimensi dan muatan bukan hanya soal keselamatan pengemudi truk, tapi juga menyangkut nasib pengendara lain yang berbagi jalan. Lebih jauh, pelanggaran ODOL terbukti mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah setiap tahunnya.

Subandi juga menyoroti bagaimana kendaraan ODOL turut mengganggu distribusi logistik dan aktivitas ekonomi daerah. Dengan jalan rusak, proses distribusi barang melambat, ongkos operasional meningkat, dan beban ekonomi masyarakat bertambah.

“Kita tidak bicara soal penindakan semata. Ini soal menjaga ketertiban transportasi darat dan memastikan jalan kita tidak cepat rusak. Kalau jalan rusak, ekonomi terganggu. Maka, keberhasilan Zero ODOL itu sangat krusial,” tambanya.

Ia mendorong Dishub Kaltim untuk bertindak tegas dalam operasi Zero ODOL dan tidak memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran yang membahayakan banyak orang. Konsistensi pelaksanaan di lapangan, menurutnya, adalah kunci agar program ini tidak hanya berhenti pada tataran wacana atau formalitas semata.

Subandi pun menyampaikan harapannya agar masyarakat, khususnya pelaku usaha angkutan barang, ikut berperan aktif dalam menyukseskan program Zero ODOL. Edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif.

“Kita tidak bisa membiarkan keselamatan warga dikorbankan demi keuntungan jangka pendek. Mari kita dukung Zero ODOL demi jalan yang lebih aman dan infrastruktur yang lebih awet untuk generasi mendatang,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version