Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

5 Des 2025

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025
1 2 3 … 787 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025

    Prabowo: Indonesia Harus Mandiri, Tak Lagi Bergantung Asing

    29 Nov 2025

    Muhammadiyah Tegaskan Sinergi, Haedar Dorong Pengawalan Program Prabowo

    18 Nov 2025

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

WTP Bukan Akhir, Agus Aras Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti 27 Temuan BPK

Agus Aras sebut proyek kolaboratif ini sebagai langkah maju pemenuhan hak dasar warga.
DPRD Kaltim AisyahAisyah24 Mei 2025624
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
WTP Bukan Akhir, Agus Aras Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti 27 Temuan BPK
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa keberhasilan Pemprov Kaltim meraih WTP ke-12 harus diiringi dengan langkah konkret menindaklanjuti 27 catatan dan 63 rekomendasi BPK.

“Tentu sebelumnya kita perlu apresiasi atas raihan Pemprov Kaltim dengan predikat WTP ke-12 ini. Tapi kita juga tidak boleh abai, karena ada 27 catatan dan 63 rekomendasi yang harus segera direkonsiliasi,” kata Agus Aras, usai penyerahan LHP LKPD Pemprov Kaltim  di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (23/5/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut tidak boleh dianggap sebagai catatan administratif semata. Dengan batas waktu 60 hari kerja untuk menindaklanjuti rekomendasi, pemerintah daerah harus segera bergerak untuk memastikan semua temuan ditangani tuntas.

Agus juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara proses penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur dan hasil temuan BPK agar perencanaan pembangunan ke depan berbasis pada data evaluatif yang akurat.

“Rekomendasinya baru diterima, dan sekarang LKPJ Gubernur Kaltim sedang dalam proses penyelesaian. Tentu ini harus disesuaikan agar prosesnya berjalan sinkron,” jelasnya.

Ia menilai tanggung jawab terhadap rekomendasi bukan hanya milik satu instansi, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah harus turut andil dalam penyelesaian. Menurutnya, jika tidak ditindaklanjuti, maka kesalahan yang sama berpotensi terulang kembali di tahun-tahun mendatang.

“Kalau tidak diselesaikan, bisa berulang lagi tahun depan. Itu yang harus kita hindari,” ujarnya.

Agus juga mengingatkan bahwa capaian WTP hendaknya menjadi batu loncatan menuju tata kelola keuangan yang lebih baik, bukan sebagai titik akhir pencapaian. Ia mendorong agar seluruh rekomendasi diterjemahkan menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Semua ini untuk kebaikan tata kelola kita, agar semakin transparan, efisien, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Agus Aras Berita Kaltim DPRD Kaltim SPAM Indominco Void Tambang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Indonesia Kirim 1.021 Atlet ke SEA Games Thailand

AisyahAisyah5 Des 2025 Olahraga

DPR Desak Pelaku Perusak Lingkungan Batang Toru Ditindak

2 Des 2025

Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

1 Des 2025

27 Ribu Hektare Sawah Terendam, Pertanian Sumatera Terpukul

1 Des 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.