Samarinda – Tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kalimantan Timur tahun depan menjadi yang terendah di Indonesia. Dengan tarif hanya 0,8% untuk PKB dan total 1,33% setelah digabung dengan Opsen PKB, kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Penurunan tarif tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, dalam konferensi pers di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim pada Jumat (20/12/2024).

“Kebijakan ini mengikuti arahan Pj Gubernur Akmal Malik dan merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” jelas Ismiati.

Kebijakan Berorientasi Masyarakat

Ismiati menjelaskan bahwa penurunan tarif dari 1,75% menjadi 0,8% bertujuan mendorong masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya.

“Kami memastikan kebijakan ini tetap mempertimbangkan keseimbangan penerimaan daerah dan kemampuan masyarakat. Tujuannya agar beban pajak berkurang tanpa memengaruhi daya beli masyarakat,” ujarnya.

Penerapan tarif baru ini juga mencakup penyesuaian Opsen, dengan tarif Opsen PKB sebesar 66% dari pokok PKB. Hal ini dilakukan agar penerimaan fiskal daerah tetap stabil meskipun tarif pajak utama diturunkan.

“Opsen tidak memberikan beban tambahan secara signifikan, melainkan sebagai strategi untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah, khususnya di tingkat kabupaten/kota,” tambahnya.

Manfaat bagi Daerah dan Warga

Meski kebijakan ini menurunkan penerimaan provinsi, dampak positif dirasakan di tingkat kabupaten/kota. Penerimaan PKB di kabupaten/kota meningkat sebesar 0,57%, sementara penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) naik hingga 17,33%.

“Kami optimistis ini akan memperkuat keseimbangan fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” pungkas Ismiati.

Mulai 2025, tarif BBNKB juga akan turun dari 15% menjadi 8%, dengan total tarif (BBNKB + Opsen) sebesar 13,28%. Kebijakan ini diharapkan menciptakan keseimbangan fiskal yang berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi nasional.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version