Balikpapan – Sejumlah ruangan di Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kalimantan Timur (BPJN Kaltim) di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan, disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), usai operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Paser, Kamis (23/11/2023).
Dikutip dari awak media, kantor yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu nampak lenggang dan hanya terlihat beberapa pegawai dan penjaga gedung pada Jum’at (24/11/2023).
Penyegelan ruangan di BPJN Kaltim itu diketahui dari pengakuan sejumlah pegawai yang masih bekerja, tapi wartawan dilarang memasuki gedung kantor itu oleh penjaga untuk memastikannya.
Informasi dari sejumlah pegawai, ruangan yang disegel adalah ruangan kepala bidang, selain ada ruang-ruang lainnya.
Pengakuan para pegawai, mereka masih dapat berkerja sebagaimana sebelumnya meskipun terdapat OTT dari KPK terkait kantor itu.
Sebelumnya, KPK mengamankan total 11 orang beserta sejumlah uang dan alat bukti lainnya dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Kalimantan Timur.
“Ada 11 orang yang kami amankan. Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Ia menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 13.00 WITA itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” imbuhnya.
Namun, Ghufron belum mengungkapkan identitas orang yang telah ditangkap, lokasi eksak OTT, jumlah uang yang terlibat, atau rincian lainnya terkait peristiwa OTT tersebut.

 
		
 
									 
					
