Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PT Berau Coal Diduga Serobot 1.290 Hektar Lahan Kelompok Tani UBM

Daerah AminahAminah29 Sep 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Petani
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – Selama puluhan tahun mendiami lahan yang terletak di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur Sair Lubis tidak menyangka masalah penguasaan lahan di sektor sumber daya alam dari korporasi tambang terhadap masyarakat di alami langsung olehnya.

Pengakuan Lubis, sapaan akrabnya. Lahan seuas 1290 hektar milik Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM), saat di kuasai penuh oleh PT Berau Coal (BC).

Lahan yang terletak di Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur tersebut di gunakan oleh masyarakat sejak 2000 lalu , kelompok tani bercocok tanam sayur mayur dan palawija, dengan jumlah anggota sebanyak 647 orang memiliki legalitas yang di keluarkan oleh kepala desa setempat.

Meski begitu, Lubis mengungkapkan bahwa perusahaan tidak mengindahkan permintaan masyarakat, bahkan setelah pihaknya diminta untuk melengkapi surat dan berkas lainnya.

Tapi janji-janji PT Berau Coal tidak pernah di tepati dengan Poktan UBM, sejumlah anggota Poktan UBM yang hendak beaktifitas di larang oleh pihak keamanan setempat karna di anggap mengganggu kegiatan usaha pertambangan.

“Kalau begitu, sesungguhnya di mana keadilan buat kami masyarakat? Padahal mereka (Berau Coal) tidak pernah menunjukan legalitas atas lahan yang mereka gunakan,” ujarnya.

Senada, Rafik Kuasa pengurus lahan Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang, sangat menyayangkan perusahaan sebesar PT Berau Coal, tega melakuakan kedzoliman ini terhadap pemilik lahan, harusnya pihak perusahaan bisa memberikan manfaat untuk pemilik lahan bukan malah menambah penderitaan masyarakat.

“Menurut saya ini sudah perbuatan melanggar hukum berat tidak bisa di biarkan bahkan perijinan PT Berau Coal mestinya harus di tinjau ulang oleh kementrian terkait, setidaknya dari kementerian harus audit langsung ke lapangan biar tahu yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.

Kendati demikian, kalau dalam waktu ini tidak ada itikad baik dari pihak PT Berau coal untuk menyelesaikan masalah ini dengan pihak pemilik lahan, maka kami akan melaporkan Direktur PT Berau Coal atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang di lakukan.

“Kalau tidak membenarkan penyerobotan lahan masyarakat tolong tunjukan legalitas lahan yang sudah di tambang, kami cuma menuntut hak kami dan kami tak akan berhenti sampai hak kami di penuhi dengan legalitas yang kami miliki,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Kabar Berau Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.