Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PT Berau Coal Tak Hadiri Sidang Lagi, Masyarakat Akan Blokade Tambang

Daerah AminahAminah14 Nov 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang
Masyarakat Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM) berkumpul di luar Pengadilan Negeri Tanjung Redeb usai sidang sengketa lahan yang kembali tak dihadiri manajemen PT Berau Coal
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – PT Berau Coal kembali tidak hadir dalam sidang sengketa lahan yang digelar pada Rabu (13/11/2024) di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb. Ketidakhadiran ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi masyarakat Desa Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, yang tergabung dalam Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM), yang selama ini memperjuangkan hak lahan mereka.

Dalam persidangan tersebut, meski PT Berau Coal tidak menghadirkan manajemen perusahaan, mereka mengutus kuasa hukumnya. Namun, sidang belum membuahkan hasil kesepakatan sehingga akan dilanjutkan pada 26 November 2024 mendatang.

Warga Kecewa, PT Berau Coal Diminta Hormati Proses Hukum

Kuasa Hukum Kelompok Tani UBM, Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H., mengungkapkan rasa kecewanya terhadap absennya pihak manajemen PT Berau Coal, yang menurutnya seharusnya wajib hadir agar ada kejelasan dalam mediasi kasus lahan ini. Ia menyebutkan bahwa kehadiran perwakilan manajemen sangat penting untuk menunjukkan itikad baik perusahaan dalam menyelesaikan sengketa.

“Dari pihak yang tergugat tidak menghadirkan direksi, padahal aturan mewajibkan mereka untuk hadir dan berdiskusi langsung dengan pihak penggugat agar ada kejelasan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya berharap kehadiran project director atau presiden direktur PT Berau Coal sebagai bentuk penghargaan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami dari pihak penggugat selalu hadir dalam persidangan, menghargai hukum dan berharap hal yang sama dari mereka,” tambah Badrul.

Warga Ancam Blokade Tambang PT Berau Coal

Kekecewaan ini juga mendorong kelompok masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani UBM untuk melakukan aksi tegas. Koordinator Lapangan M. Rafik menyatakan bahwa mereka berencana menutup lahan tambang milik PT Berau Coal jika perusahaan tetap tidak menghargai proses hukum.

“Rencana masyarakat dan ormas akan turun ke lapangan lagi untuk memastikan tidak ada aktivitas baik dari perusahaan maupun masyarakat di lahan yang sedang bersengketa,” tegas M. Rafik.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berharap PT Berau Coal menghentikan seluruh kegiatan di lahan sengketa hingga ada keputusan sah dari pengadilan. “Kalau perusahaan yang menang, silakan lanjut. Namun, kalau masyarakat menang, kami minta perusahaan angkat kaki. Jangan sampai lahan kami semakin rusak,” tandasnya.

Sikap Tegas Kelompok Tani UBM

Menurut M. Rafik, rencana penutupan akan dilakukan secara masif melibatkan ribuan orang yang siap mendukung perjuangan warga atas lahan mereka. Langkah ini, katanya, adalah bentuk desakan terakhir bagi PT Berau Coal agar lebih menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Mari kita tunggu hasil pengadilan, tetapi untuk sementara hentikan kegiatan PT Berau Coal di lahan kami. Kami tidak akan tinggal diam jika tanah kami terus dihancurkan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Kabar Berau Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.