Rakyat terus ditagih. Setiap tahun negara membutuhkan uang lebih banyak. Target penerimaan perpajakan dalam APBN terus meningkat. Pemerintah beralasan bahwa pembangunan membutuhkan biaya besar, pelayanan publik harus diperluas, dan berbagai program sosial harus tetap berjalan. Secara teori, tidak ada yang salah dengan logika tersebut. Tidak ada negara yang mampu bertahan tanpa pajak.
Masalah muncul ketika tuntutan terhadap rakyat terus bertambah, sementara kepercayaan publik terhadap pengelolaan uang negara justru bergerak ke arah sebaliknya.
Di atas kertas, pajak adalah instrumen gotong royong. Mereka yang memperoleh penghasilan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membiayai kebutuhan bersama. Jalan dibangun. Sekolah diperbaiki. Rumah sakit diperkuat. Keamanan dijaga. Negara modern berdiri di atas prinsip tersebut. Namun praktiknya tidak selalu sesederhana itu.
Bagi jutaan masyarakat yang setiap hari bergulat dengan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, dan ketidakpastian pekerjaan, pajak tidak lagi hadir sebagai konsep ideal dalam buku pelajaran kewarganegaraan. Pajak hadir dalam bentuk harga yang naik, potongan penghasilan, dan berbagai pungutan yang terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari.
Ketika beban hidup meningkat, rakyat secara alamiah akan mengajukan satu pertanyaan yang sangat sederhana.
Apa yang mereka terima sebagai imbal balik dari uang yang mereka bayarkan?
Pertanyaan itu semakin relevan ketika Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar yang tidak kunjung selesai. Kualitas pendidikan belum merata. Pelayanan kesehatan masih timpang. Infrastruktur memang berkembang, tetapi tidak selalu diikuti peningkatan kualitas layanan publik yang setara. Di banyak daerah, masyarakat masih berhadapan dengan birokrasi lamban dan fasilitas yang jauh dari memadai.
Pada titik inilah persoalan pajak berubah menjadi persoalan kepercayaan. Pemerintah sering mengutip rendahnya rasio pajak Indonesia dibanding negara lain. Angka tersebut memang nyata. Namun yang sering luput dari pembahasan adalah hubungan antara pajak dan kualitas tata kelola.
Di negara-negara dengan tingkat kepatuhan pajak tinggi, masyarakat tidak hanya melihat negara sebagai penagih kewajiban. Mereka melihat negara sebagai penyedia layanan. Ada kontrak sosial yang bekerja. Warga membayar karena percaya. Kepercayaan itulah yang menjadi barang langka di Indonesia.
Setiap kali pemerintah berbicara mengenai peningkatan penerimaan negara, publik dihadapkan pada kenyataan yang berbeda. Berita tentang korupsi terus muncul. Skandal penyalahgunaan anggaran terus ditemukan. Aparat penegak hukum terus menangani kasus yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
Korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi adalah penghancur legitimasi. Uang yang dicuri bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Uang itu adalah ruang kelas yang tidak pernah dibangun. Puskesmas yang tidak pernah diperbaiki. Jalan yang tidak pernah selesai. Beasiswa yang tidak pernah sampai kepada anak yang membutuhkan.
Ketika korupsi terjadi, rakyat membayar dua kali. Pertama melalui pajak yang mereka setor. Kedua melalui pelayanan publik yang tidak mereka terima. Inilah bentuk ketidakadilan yang paling mahal.
Lebih memprihatinkan lagi, korupsi di Indonesia sering kali tidak dipandang sebagai penyimpangan yang luar biasa. Ia justru terlihat seperti penyakit yang terus berulang dalam siklus kekuasaan. Pelaku berganti. Modus berubah. Tetapi ceritanya hampir selalu sama. Uang publik bocor. Publik marah. Kasus mencuat. Lalu perlahan menghilang dari perhatian. Sementara itu, kewajiban rakyat tetap berjalan tanpa jeda. Pajak tetap dipungut., tagihan tetap datang, harga tetap naik.
Tidak mengherankan apabila sebagian masyarakat mulai memandang pajak dengan sinisme. Bukan karena mereka menolak kewajiban sebagai warga negara, melainkan karena mereka tidak lagi yakin bahwa pengorbanan mereka menghasilkan perubahan yang setara. Di sinilah negara menghadapi ancaman yang lebih serius daripada defisit anggaran. Ancaman tersebut adalah hilangnya kepercayaan publik.
Sejarah menunjukkan bahwa negara tidak runtuh hanya karena kekurangan uang. Banyak negara bertahan dalam kondisi ekonomi sulit selama masyarakat masih percaya kepada institusinya. Sebaliknya, negara dapat menghadapi krisis berkepanjangan ketika rakyat mulai merasa bahwa aturan hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki kekuasaan.
Kepercayaan adalah modal politik yang jauh lebih berharga daripada penerimaan pajak.
Tanpa kepercayaan, setiap kebijakan fiskal akan dicurigai. Setiap kenaikan penerimaan akan dipertanyakan. Setiap program baru akan dianggap sebagai proyek elite. Bahkan kebijakan yang sebenarnya baik sekalipun akan kehilangan dukungan publik.
Karena itu, jalan keluar dari persoalan perpajakan Indonesia bukan sekadar menaikkan target penerimaan. Negara harus terlebih dahulu menunjukkan keberanian untuk berbenah.
Setiap rupiah belanja publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Pemborosan anggaran harus dipangkas tanpa kompromi. Korupsi harus dihukum bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan hukum, tetapi untuk mengembalikan kepercayaan yang telah rusak.
Pemerintah juga perlu memahami bahwa kepatuhan pajak tidak lahir dari ancaman semata. Kepatuhan lahir ketika masyarakat merasakan manfaat yang nyata. Ketika sekolah menjadi lebih baik. Ketika rumah sakit lebih mudah diakses. Ketika birokrasi melayani, bukan mempersulit.
Pada akhirnya, persoalan pajak bukan soal berapa persen yang harus dibayar rakyat. Persoalan pajak adalah soal hubungan moral antara negara dan warga negara.
Rakyat tidak keberatan berkontribusi untuk bangsa ini. Yang mereka keberatkan adalah ketika kontribusi itu terus diminta, sementara kejujuran, efisiensi, dan akuntabilitas tidak menunjukkan peningkatan yang sama.
Negara yang kuat bukan negara yang paling banyak memungut pajak. Negara yang kuat adalah negara yang mampu membuat rakyat percaya bahwa setiap rupiah yang mereka bayarkan benar-benar kembali untuk kepentingan bersama.
Ketika kepercayaan itu hilang, pajak tidak lagi dipandang sebagai gotong royong kebangsaan. Ia berubah menjadi simbol jarak yang semakin lebar antara rakyat dan kekuasaan.
Dan ketika jarak itu terus melebar, yang dipertaruhkan bukan hanya penerimaan negara, melainkan masa depan kontrak sosial Indonesia sendiri.
