Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Anies Baswedan Kritik Kebijakan Subsidi Mobil Listrik

Anies menilai pemberian subsidi mobil listrik bukan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara di Indonesia.
Politik MundzirMundzir8 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
anies baswedan saat pembukaan jakreatifest
Anies Baswedan saat pembukaan JaKreatiFest (Tangkapan Layar Youtube BI Jakarta)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Anies Baswedan, yang merupakan calon Presiden (Capres), mengkritik kebijakan pemerintah yang mendorong penggunaan mobil listrik pribadi, seperti memberikan subsidi kepada masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

Anies menilai pemberian subsidi mobil listrik bukan menjadi solusi dalam mengatasi persoalan polusi udara di Indonesia. Pasalnya, emisi karbon per kapita yang dihasilkan dari penggunaan mobil listrik berpotensi lebih besar dibandingkan dengan kendaraan umum berbahan bakar minyak (BBM).

“Kalau kita hitung apalagi ini contoh ketika sampai kepada mobil listrik, emisi karbon mobil listrik per kapita per kilo meter sesungguhnya lebih tinggi daripada emisi karbon bus berbahan bakar minyak,” kata Anies dalam acara “Deklarasi dan Pengukuhan Amanat Indonesia”, Minggu (07/05/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut terjadi lantaran mobil listrik hanya digunakan untuk keperluan pribadi penggunanya. Sementara bus berbahan bakar minyak dapat digunakan dan dapat memuat banyak orang.

“Kenapa itu bisa terjadi, karena bus memuat orang banyak sementara mobil memuat orang sedikit,” kata Capres yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, dan Demokrat ini.

Selain itu, ia juga menceritakan pengalamannya saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurut Anies, pemberian subsidi yang kurang tepat justru hanya akan menambah kemacetan di jalanan.

“Jadi yang didorong ke depan adalah demokratisasi sumber daya bahwa kita mengarahkan agar sumber daya yang dimiliki negara diberikan melalui sektor-sektor yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menerbitkan aturan mengenai pemberian bantuan untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yakni motor listrik dan mobil listrik per 20 Maret 2023. Pemerintah juga sudah mencatat banyaknya kendaraan yang dapat diberikan bantuan subsidi sampai Desember 2023 ini.

Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang menyatakan bahwa untuk usulan program 2023 ini, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi untuk pembelian motor listrik sebanyak 200 ribu unit motor sampai pada Desember 2023.

Sementara untuk bantuan subsidi mobil listrik akan diberikan kepada 35.900 unit kendaraan.

“Di mana 2023 kami usulkan pemberian bantuan pemerintah terhadap sepeda motor EV sebanyak 200 ribu unit, sementara kendaraan roda 4 mobil di mana kita semua tahu bahwa sekarang ada produsen Hyundai, Wuling diusulkan untuk sejumlah 35.900 unit kendaraan diberi bantuan pemerintah sampai Desember 2023,” terang Agus dalam Konferensi Pers Insentif KBLBB, Senin (6/3/2023).

Khusus bantuan untuk mobil listrik, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik. Mulai April hingga Desember 2023, PPN untuk mobil listrik dipangkas hanya menjadi 1%.

Ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023 (PMK PPN DTP Kendaraan Listrik).

Silakan Bekomentar
Anies Baswedan Capres Subsidi Mobil Listrik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.