Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2023 dengan agenda penting, yaitu Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Samarinda. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda.( 24/07/2023).
Agenda PAW tersebut berkaitan dengan sisa masa jabatan 2019-2024 dan melibatkan Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam rapat tersebut, Abdul Khairin secara resmi menggantikan Nursobah dari fraksi PKS dan mendapatkan posisi di komisi I DPRD Kota Samarinda.
Apresiasi atas Dedikasi Nursobah
Sani Bin Husain, Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda, mengucapkan terima kasih atas semua jasa dan perjuangan yang telah diberikan oleh Nursobah selama menjabat di DPRD Samarinda. Ia berharap Nursobah dapat melanjutkan perjuangan dan karya-karyanya di tempat yang baru.
Sikap apresiasi ini menunjukkan penghargaan Fraksi PKS terhadap dedikasi dan kontribusi Nursobah selama bertugas sebagai anggota DPRD.
Sani Bin Husain juga menekankan bahwa perbedaan pandangan dan pergantian anggota dalam dinamika politik adalah hal yang biasa terjadi. Hal ini menegaskan sikap dewasa dalam menyikapi perubahan politik dan kesadaran akan keberlanjutan proses demokrasi.
Komitmen dan Hubungan Bersahabat
Sementara itu, Abdul Khairin menyatakan komitmennya untuk berintegrasi dan bersosialisasi dengan anggota dewan lainnya sebelum terjun langsung ke masyarakat. Dia menyadari pentingnya memahami aspek horizontal dalam lingkup DPRD sebelum menangani isu-isu di masyarakat.
Khairin menyampaikan tekadnya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan serta menyelesaikan program-program yang masih dalam proses di komisi. Amanah yang diberikan kepadanya harus dapat dijalankan hingga masa jabatan berakhir, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kinerja DPRD.
Walau Khairin menggantikan Nursobah, dia menegaskan bahwa hubungan mereka tetap bersahabat secara pribadi dan sebagai sesama kader partai, meskipun saat ini mereka berada di partai yang berbeda. Sikap saling menghormati ini mencerminkan pentingnya menjaga hubungan antaranggota DPRD, terlepas dari perbedaan pandangan politik yang mungkin terjadi.
Komitmen dan Dinamika Politik
Abdul Khairin berkomitmen untuk berdiskusi dengan Nursobah tentang program yang sudah berjalan di komisi dan menghargai masukan serta pandangan dari mantan rekan satu partai. Hal ini menunjukkan kedewasaan dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD.
Pergantian anggota DPRD dalam PAW tersebut adalah contoh nyata dari dinamika politik yang normal. Dalam sistem demokrasi, perubahan anggota merupakan bagian dari proses yang sah dan harus dihargai. DPRD Kota Samarinda berharap bahwa dengan adanya pergantian anggota ini, kinerja legislatif akan semakin membaik dan aspirasi serta kepentingan masyarakat dapat diwakili dengan lebih baik.
Kolaborasi Menuju Kemajuan Kota
Kolaborasi dan sinergi antaranggota DPRD diharapkan dapat meningkatkan efektivitas lembaga legislatif dalam menghadapi berbagai isu dan tantangan yang dihadapi oleh kota ini. Melalui kerja sama yang harmonis, DPRD Kota Samarinda dapat menjadi lembaga yang responsif dan berkontribusi dalam mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warganya.
Dalam perjalanan masa jabatannya, diharapkan Abdul Khairin dapat terus mengemban amanah dengan integritas dan dedikasi tinggi, serta dapat berperan aktif dalam upaya memajukan Kota Samarinda menuju masa depan yang lebih baik. Semua pihak, baik anggota dewan maupun masyarakat, harus saling mendukung dan bekerja bersama demi mencapai tujuan bersama yang lebih baik.


