Samarinda – Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ali Hamdi, menyoroti rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 12% pada tahun 2025 dan potensi dampaknya terhadap ekonomi masyarakat Kaltim.
“Kenaikan tarif PPN akan melemahkan daya beli dan menekan perekonomian nasional, karena sumber PPN terbesar berasal dari konsumsi masyarakat dan impor bahan baku industri,” ungkapnya.
Pemprov Kaltim telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 Rp 3.360.858 perbulan, sehingga kenaikan PPN akan memberatkan terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Mengingat kondisi ekonomi saat ini di Kaltim, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 0,25% (mtm) atau 2,95% (yoy) pada Januari 2024, dan Bank Indonesia (BI) Kaltim masih berada dalam rentang sasaran inflasi 2024 yang ditetapkan sebesar 2,5% +/- 1%, kenaikan PPN dapat berdampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat Kalimantan Timur.
Selain itu, Ali juga menyoroti dampak langsung dari kenaikan tarif PPN sebelumnya, yang naik menjadi 11% pada April 2022.
“Pada 2022, kita sudah melihat penurunan daya beli masyarakat, bahkan fenomena ‘mantab’ muncul di kalangan masyarakat menengah,” paparnya.
Data survei konsumen Bank Indonesia menunjukkan penurunan rasio konsumsi pada kelompok dengan pengeluaran di bawah Rp 5 juta.
Ali menyatakan kekhawatirannya bahwa kenaikan PPN akan mendorong inflasi dan membuat harga barang/jasa semakin mahal, membebani terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Fraksi PKS DPRD Kaltim mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan PPN ini dan mencari solusi alternatif yang tidak membebani rakyat.
“Industri besar akan mudah menaikan harga barangnya ketika tarif PPN bahan baku industrinya meningkat, dan masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang akan menanggung beban kenaikan ini,” tegasnya.
Sementara itu, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik ini. Kita tunggu perkembangan lebih lanjut terkait langkah menghadapi masukan dari Fraksi PKS DPRD Kaltim

 
		
 
									 
					
