Samarinda – Dalam suasana penuh semangat kolaborasi, DPRD Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kutai Timur, Jumat (20/6/2025).

Pertemuan itu menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi terkait tugas dan fungsi kelembagaan, sekaligus membuka ruang diskusi mengenai penerapan etika dalam lingkup kerja anggota dewan.

Rombongan dari Kutim yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Prayunita Utami bersama Ketua BK Yulianus Palangirang disambut langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, di ruang kerja Gedung D DPRD Kaltim. Kunjungan ini difokuskan pada pemahaman mendalam mengenai batasan dan wewenang BK dalam menegakkan kode etik anggota dewan, serta berbagi praktik kelembagaan antara level provinsi dan kabupaten.

“Tujuan kunjungan ini adalah untuk sharing terkait tugas dan fungsi BK. Mereka banyak bertanya soal kode etik, tata beracara, tatib, hingga SOP,” ungkap Subandi usai menerima kunjungan.

Menurutnya, penting untuk meluruskan persepsi masyarakat maupun internal legislatif bahwa BK tidak bertugas menangani perkara hukum, melainkan berperan dalam menjaga etika dan marwah lembaga DPRD.

“Kami tegaskan, ranah BK adalah etika anggota DPRD, bukan pidana. BK bertugas menjaga marwah lembaga dan menegakkan kode etik, bukan memproses pelanggaran hukum,” tegasnya.

Diskusi juga menyentuh persoalan teknis pelaksanaan rapat sejak pandemi berakhir. Meski rapat daring diperbolehkan, Subandi menekankan kehadiran fisik tetap menjadi syarat utama dalam agenda formal seperti rapat paripurna.

Sementara itu, Yulianus Palangirang menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi BK DPRD Kutim, termasuk belum tersedianya ruang kerja khusus. Ia mengapresiasi fasilitas yang dimiliki DPRD Kaltim dan berharap fasilitas serupa dapat diupayakan di tingkat kabupaten.

“Kami cukup terkejut, di sini BK sudah punya ruang sidang khusus. Fasilitas seperti ini penting untuk mendukung kerja lembaga,” tuturnya.

Ia juga menyambut baik keterbukaan BK DPRD Kaltim yang membagikan berbagai dokumen pendukung kelembagaan. Yulianus berharap, pemahaman yang sama mengenai batas kewenangan BK bisa diterapkan secara seragam di seluruh DPRD kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Wacana pembentukan Forum Badan Kehormatan se-Kaltim pun mencuat dalam pertemuan ini. Forum itu diharapkan dapat memperkuat sinergi dan pemahaman bersama antar-BK.

“Forum ini sudah kami pikirkan sejak dua bulan lalu, tapi belum terlaksana karena alasan efisiensi. Tapi kalau tidak ada perubahan, akhir tahun ini akan kita wujudkan,” ujar Subandi.

Kunjungan tersebut menjadi langkah awal membangun koordinasi antarlembaga, mendorong profesionalisme, serta memperkuat peran BK dalam menjaga integritas anggota DPRD di Kalimantan Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version