Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

BNNP Kaltim Ungkap Transaksi Narkoba Ekstasi di THM

Tanggap terhadap ancaman narkoba: BNNP Kaltim berhasil menangkap pelaku transaksi ekstasi
Daerah AminahAminah13 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Kombes Pol Dedi Agustono (tengah) saat menunjukkan barang bukti narkoba, didampingi perwakilan Sat Reskoba Polresta Samarinda dan Pol Airud Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Kalimantan Timur, di Samarinda telah berhasil mengungkap sebuah kegiatan ilegal yang melibatkan transaksi jual beli narkoba jenis ekstasi atau inex. Kejadian tersebut terjadi di salah satu tempat hiburan malam pada Kamis, (13/7/2023).

“Kami mendapatkan informasi intelijen tentang adanya kegiatan jual beli narkotika jenis ekstasi/inex di dalam THM Crowners Pub & KTV,” kata Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim Dedi Agustono di Samarinda, Kamis.

Penyelidikan Tersangka EB

Ia menceritakan, kasus itu berawal pada hari Sabtu jam 21.00 WITA, tim BNNP Kaltim mencurigai seorang laki-laki yang masuk ke dalam THM Crowners Pub & KTV menggunakan lift.

Kemudian tim melakukan pengamatan terhadap laki-laki tersebut yang mengaku bernama EB. Sebelum EB melakukan transaksi dilakukan penggeledahan badan terhadap EB, ditemukan barang bukti (BB) narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak 12 butir seberat 4,32 gram/netto di kantong celana sebelah kanan.

“Selain itu, tim juga melakukan penggeledahan terhadap mobil Honda HRV warna merah yang dimiliki oleh EB dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak lima butir dengan berat 1,8 gram/netto di kantong pintu mobil sebelah kanan,” ucap Dedi.

Ia menuturkan, total barang bukti narkotika jenis ekstasi/inex yang ditemukan dalam penguasaan dan kepemilikan EB adalah sebanyak 17 butir dengan berat 6,12 gram/netto.

“Dari hasil interogasi awal terhadap EB, diketahui bahwa barang bukti narkotika jenis ekstasi/inex tersebut didapatkan dari seorang pria bernama FR,” imbuh Dedi.

Pemusnahan Barang Bukti

Selanjutnya, berdasarkan informasi yang didapat tim BNNP Kaltim bergerak menuju rumah FR di Jalan M. Said G Poksay RT. 7, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah FR, ditemukan BB narkotika jenis ekstasi/inex sebanyak 19 butir dengan berat 6,64 gram/netto di dalam laci bawah sebelah kanan etalase di ruang tamu,” katanya.

Dedi menambahkan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor BNNP Kaltim guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Setelah dilakukan penyisihan terhadap barang bukti narkotika jenis ekstasi tersebut, selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BNNP Kaltim Narkoba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.