Ujoh Bilang – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, Bonifasius Belawan Geh menyatakan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan wadah untuk mempercepat proses pengurusan perizinan. Karena MPP  keberadaannya sangat penting.

“MPP dapat mempercepat proses pengurusan perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan, mengurangi biaya dan waktu, meningkatkan efisiensi dan transparansi, serta peningkatan daya tarik investasi,” kata Bonifasius di Ujoh Bilang, Senin (30/10/2023).

Salah satu tolak ukur penyelenggaraan pelayanan publik yang baik adalah terselenggaranya pelayanan yang berkualitas. Oleh karena itu, pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang berkualitas.

Saat ini, katanya, Pemkab Mahulu sudah merencanakan pembangunan MPP sehingga tahun depan akan berbentuk fisik/gedung.

“Memang ini harus dipersiapkan bagaimana MPP dapat berfungsi dengan baik dan memberi manfaat yang besar pada masyarakat. Oleh sebab itu, sebelum gedung MPP jadi, semua pihak terkait harus menyiapkan perangkatnya,” kata Bonifasius.

Terkait dengan persiapan itu, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Mahulu pun sebelumnya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait hal itu yang juga dhadiri Bupati.

Menurut Bupati, FGD terkait MPP tersebut merupakan kegiatan untuk menyamakan persepsi. Demikian juga memberikan masukan kepada tim konsultan penelitian terhadap rencana pembentukan MPP Mahulu.

Dia ingin agar Keperluan persyaratan untuk membentuk MPP terpenuhi. Oleh karena itu, dia bisa mengajukan proposal kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version