Jakarta – Mendekati akhir tahun, terjadi peningkatan signifikan jumlah wisatawan Indonesia yang memilih untuk berlibur ke luar negeri. Bagi mereka yang merencanakan perjalanan internasional dalam waktu dekat, persiapan dokumen menjadi hal yang sangat penting. Salah satu dokumen yang tak dapat diabaikan adalah paspor yang wajib dimiliki, begitu juga dengan visa yang pengurusannya dapat menjadi beban yang cukup memakan waktu dan biaya.
Visa merupakan dokumen izin dari negara tujuan untuk bisa masuk ke wilayahnya yang dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.
Kendati demikian, ada beberapa negara tujuan yang memiliki kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, seperti bebas visa, visa-on-arrival, dan Electronic Travel Authorization (eTA).
Berikut adalah daftar negara yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia, sebagaimana dikutip dari laman Visa Guide sejak July 2023:
- Barbados
- Belarusia
- Bermuda
- Brazil
- Brunei
- Kamboja
- Chili
- Kolombia
- Kepulauan Cook
- Dominika
- Ekuador
- Fiji
- Guyana
- Haiti
- Hongkong
- Jepang
- Kazakhstan
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Mali
- Mikronesia
- Maroko
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Oman
- Pakistan
- Peru
- Filipina
- Qatar
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- Sri Lanka
- Saint Vincent dan Grenadines
- Suriname
- Tajikistan
- Thailand
- Gambia
- Uzbekistan
- Vietnam
Untuk melakukan tujuan perjalanan ke negara bebas visa, Anda masih harus memiliki paspor yang valid yang biasanya harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal keberangkatan dan Anda juga diharuskan untuk membeli asuransi kesehatan perjalanan sesuai dengan persyaratan negara yang Anda tuju.

 
		
 
									 
					
