Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DEN Peringatkan Shell agar Fleksibel dalam Pelepasan Hak Partisipasi Blok Masela

Kalau nanti memang Shell gak adil ke Petronas, terminasi (kembali ke negara). Kalau terminasi Shell gak dapat apa-apa. Shell dalam hal ini harus cepat ambil keputusan
Ekonomi MundzirMundzir30 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
blok masela
(Dok. Antara)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Blok Masela – Dewan Energi Nasional (DEN) memperingatkan bahwa Shell perlu lebih adaptif dalam melepaskan bagian kepemilikan atau partisipasi (PI) sebesar 35% di Blok Masela. Hal ini dikarenakan jika perusahaan minyak dan gas asal Inggris ini bersikeras, pemerintah berpotensi untuk mengakhiri kontrak kerja sama.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto menyarankan agar Shell dapat segera menyetujui harga yang ditawarkan calon penggantinya di Blok Masela. Mengingat, apabila proses negosiasi pelepasan PI berbelit-belit pemerintah dapat menterminasikan kontrak kerja sama di blok jumbo tersebut.

Djoko membeberkan saat ini terdapat perusahaan asal Malaysia yakni Petronas yang tertarik menggantikan Shell di Blok Masela. Petronas juga memiliki kepastian pembeli gas serta teknologi berupa fasilitas Floating liquefied natural gas (FLNG).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau nanti memang Shell gak adil ke Petronas, terminasi (kembali ke negara). Kalau terminasi Shell gak dapat apa-apa. Shell dalam hal ini harus cepat ambil keputusan,” kata Djoko dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Selasa (30/5/2023).

Untuk diketahui, Shell mematok harga pengalihan hak partisipasi atau participating interest (PI) 35% Blok Masela ke Pertamina cukup tinggi yakni sebesar US$ 1,4 miliar atau Rp 20,95 triliun.

Padahal mereka membeli 35% PI di Blok Masela dengan harga US$ 700 juta atau sekitar Rp 10,4 triliun. Oleh sebab itu, Shell seharusnya tidak mematok harga yang lebih tinggi, apalagi dengan Pertamina.

“Itu harusnya maksimal harga yang ditawarkan karena Shell gak rugi juga. Memang suatu risiko sejak dia dapat 35% itu berapa biaya yang dikeluarkan,” kata Djoko.

Silakan Bekomentar
Blok Masela DEN Dewan Energi Nasional Shell
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Prabowo Gunakan Dana Korupsi dan Efisiensi untuk Bayar Whoosh

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.