Purwakarta – Dugaan penebangan pohon jati milik negara oleh Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan tajam. Aksi tersebut disebut-sebut dilakukan tanpa izin di lahan milik Perum Perhutani pada Jumat, 9 Mei 2025 lalu, dan melibatkan aparatur desa serta lembaga masyarakat desa.
Seorang tokoh pemuda desa yang enggan disebutkan namanya menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kepala desa tampak berada di lokasi saat penebangan pohon berlangsung. Aksi itu diketahui langsung oleh petugas Perhutani bernama Jaja Suparman, polisi hutan teritorial, yang datang ke lokasi dan sempat terlibat adu mulut dengan sang kades.
“Silakan lapor ke petugas!” ujar kepala desa.
Perilaku arogan kepala desa ini dinilai tidak pantas, terutama mengingat statusnya sebagai pejabat publik.
Kejadian ini turut dibenarkan oleh Mantri Perhutani bernama Romli. Melalui sambungan telepon, Romli menyayangkan sikap kepala desa yang dianggap tak pantas kepada petugas di lapangan. Ia juga berharap tidak ada lagi penebangan liar di kawasan hutan milik negara, termasuk oleh aparat desa sekalipun.
Lebih jauh, tokoh pemuda yang berinisial UC ini mengungkapkan bahwa kayu hasil tebangan diduga digunakan untuk membangun gazebo atau saung di desa menggunakan anggaran dari program padat karya tunai desa (PKDT). Kayu-kayu tersebut bahkan diangkut menggunakan mobil milik salah satu pengurus LPM.
“Saya sempat bertanya pada salah seorang anggota BPD soal proyek ini, dan ternyata mereka tidak tahu-menahu. Tidak ada musyawarah, padahal anggarannya Rp10 juta dari dana desa,” ungkap UC.
Ia pun menganggap kejadian ini sangat memprihatinkan dan berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas. “Hutan milik negara tidak bisa seenaknya diperlakukan. Kami masyarakat meminta penegakan hukum atas dugaan pelanggaran ini,” tegasnya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa kepala desa sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Masyarakat kini menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut dengan harapan keadilan ditegakkan.

 
		
 
									 
					
