Samarinda – Cobaan berat tengah menghampiri politisi Kalimantan Timur, Kamaruddin Ibrahim. Anggota DPRD Kaltim dari Partai NasDem ini sedang berjuang menghadapi proses hukum atas dugaan korupsi serta kondisi kesehatan yang menurun akibat kanker stadium empat. Di tengah tekanan itu, dukungan moril datang dari Fraksi Gabungan PAN-NasDem DPRD Kaltim yang dipimpin oleh Sigit Wibowo.
Sigit menyatakan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap koleganya tersebut. Ia berharap proses hukum yang dijalani Kamaruddin bisa berjalan adil dan transparan.
“Saat ini kan kasusnya masih dalam proses hukum dan kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Silakan saja diproses sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya, Juma’at (23/5/2025).
Kasus yang menjerat Kamaruddin bermula saat dirinya menjabat sebagai Direktur PT Fortuna Aneka Sarana Triguna pada 2016–2017. Perusahaannya kala itu menerima proyek pengadaan beton ready mix untuk Jalan Tol Balikpapan–Samarinda, yang didanai lewat pinjaman modal kerja sebesar Rp13,2 miliar dari PT Telkom Indonesia. Namun, hingga kini, masih tersisa utang sekitar Rp9,15 miliar.
Fatimah Asyari, Ketua Tim Hukum Kamaruddin, menegaskan bahwa perkara tersebut semestinya tidak dikategorikan sebagai pidana. Menurutnya, kliennya sudah menandatangani akta pengakuan utang, memberikan jaminan, serta kuasa penjualan aset untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Oleh karena itu kami berkesimpulan, perkara Kamaruddin Ibrahim ini adalah perkara perdata, bukan pidana korupsi,” tegas Fatimah, Kamis (22/5/2025).
Selain urusan hukum, Sigit mengungkapkan bahwa Kamaruddin juga sedang melawan kanker stadium empat dan rutin menjalani pengobatan di Penang, Malaysia. Menurutnya, situasi ini amat berat dan menuntut dukungan moral dari berbagai pihak.
“Setahu saya, beliau sudah lama bolak-balik berobat ke Penang. Jadi ya, ini menjadi situasi yang sangat berat untuk beliau pribadi,” ujar Sigit.
Ia menambahkan bahwa semangat solidaritas tetap dijaga di lingkungan DPRD Kaltim. Harapan besar digantungkan agar Kamaruddin dapat membuktikan dirinya tidak bersalah dan kembali mengemban tugas legislatifnya seperti sedia kala.
“Kami berdoa yang terbaik untuk beliau, semoga diberi kekuatan, dan jika memang tidak bersalah, bisa segera kembali bekerja melayani masyarakat,” tutupnya.
Dengan situasi hukum yang masih berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jakarta, keluarga, kolega, dan tim kuasa hukum berharap agar aspek hukum dan kemanusiaan dapat berjalan beriringan untuk mencapai keadilan seutuhnya.


