Samarinda – Keputusan mengejutkan datang dari gedung DPRD Kalimantan Timur, di mana tiga jenis alokasi penting; bantuan keuangan (Bankeu), hibah, dan bantuan sosial (Bansos) dicoret dari daftar pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Keputusan ini diambil usai rapat antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan alasan sempitnya waktu pelaksanaan dan ketatnya regulasi.

Ketua Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menyatakan bahwa pencoretan ini merupakan langkah realistis. Menurutnya, alur verifikasi dan pencairan dana bantuan yang panjang tidak akan sempat diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran.

“Regulasinya tidak memungkinkan. Tahapan penyalurannya cukup panjang dan waktunya tidak cukup,” ujarnya, Senin 14 Juli 2025.

Ia juga menyebut bahwa Peraturan Gubernur yang mengatur teknis dan besaran bantuan keuangan menjadi kendala tambahan dalam merealisasikan anggaran tersebut.

Meski demikian, DPRD menjamin bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui jalur reses maupun komunikasi langsung tidak akan diabaikan.

“Kita tetap komitmen mengawal kebutuhan masyarakat. Kalau tidak bisa sekarang, kita pastikan masuk di pembahasan APBD Murni mendatang,” lanjutnya.

Samsun menambahkan, keputusan pencoretan ini juga untuk melindungi masyarakat dari risiko bantuan yang gagal dicairkan karena tidak memenuhi syarat teknis dalam waktu yang tersedia.

“Bansos dan hibah itu butuh waktu untuk verifikasi. Jangan sampai kita masukkan tapi akhirnya tidak bisa dijalankan. Itu malah merugikan,” tegasnya.

DPRD tetap membuka ruang untuk menyalurkan kebutuhan warga di pembahasan APBD murni 2026, sembari menyiapkan proses administrasi yang lebih matang dan sesuai ketentuan.

“Jangan khawatir, masih ada ruang anggaran berikutnya. Prinsipnya, kita tetap berpihak,” tandas Samsun, menegaskan komitmen DPRD sebagai penghubung utama antara pemerintah dan aspirasi publik.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk tanggung jawab fiskal, meskipun mengandung risiko politik, terutama terkait ekspektasi masyarakat terhadap program-program bantuan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version