Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) baru-baru ini menyampaikan rencana kenaikan gaji untuk perangkat desa, termasuk Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Dusun.
Kenaikan ini berbarengan dengan peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD) dan anggaran dalam APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2024.
Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menilai keputusan ini sebagai langkah positif untuk mendukung kinerja pemerintahan desa.
“Berlangsungan pemerintahan ini sangat dipengaruhi oleh beban kerja perangkat desa. Jika dihitung dari regulasi dan aturan, gaji yang diberikan sebesar Rp 4,2 juta sudah sesuai,” ujarnya saat ditemui di sekretariat DPRD Kutai Timur belum lama ini.
Menurut Novel, penting bagi perangkat desa untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Selama anggaran kita masih cukup, laksanakan saja. Yang penting tidak menabrak regulasi dan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Rencana kenaikan gaji ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi perangkat desa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Dengan adanya tambahan anggaran, pelayanan publik di tingkat desa akan lebih optimal dan berdaya guna.
Namun, legislator Partai Gerindra itu juga mengingatkan pentingnya pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini.
“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

