Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya perlindungan hak anak di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Meskipun Kutim telah mendapatkan status sebagai kabupaten layak anak, sejumlah masalah yang masih mengganjal dalam implementasi perlindungan anak. Menurut Novel, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan dukungan harus menjadi prioritas utama pemerintah.
“Anak-anak adalah harapan masa depan keluarga dan bangsa. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan semua anak. Terutama yang kurang mampu, mendapatkan hak penuh mereka,” ujar Novel saat ditemui di sekretariat DPRD Kutim, Senin (5/8/2024).
Ia mengungkap kondisi saat ini, dimana masih terdapat anak usia sekolah yang terlihat berada di simpang-simpang jalan pada waktu yang seharusnya sedang belajar.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan ini. Pemerintah harus tegas dan segera menangani masalah perlindungan anak dengan program yang jelas dan pelaksanaan yang efektif,” tegasnya.
Legislator Partai Gerindra itu juga menyoroti, adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak yang masih dalam proses.
“Perda perlindungan anak masih dalam tahap nasmik. Padahal ini sangat penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi perlindungan hak anak,” lanjutnya.
Dalam upaya untuk memastikan hak anak terpenuhi, Novel mendesak pemerintah daerah untuk segera menuntaskan semua hambatan yang ada, dan melaksanakan program perlindungan anak secara komprehensif.
“Pemerintah harus segera memperhatikan dan menyelesaikan masalah yang ada, termasuk melaksanakan program-program yang dapat memastikan hak anak terpenuhi dengan baik,” pungkasnya.


