Sidoarjo – Suasana khidmat dan penuh harapan menyelimuti ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Rabu (21/8/2024) saat 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo. Pelantikan ini menandai awal baru bagi anggota legislatif yang akan menjalankan amanah rakyat dalam lima tahun ke depan.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan penyerahan palu sidang dari H. Usman, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2019-2024, kepada Abdillah Nasih, yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2024-2029. Momen tersebut bukan hanya simbolis, tetapi juga menandakan perpindahan tanggung jawab dan harapan untuk kerjasama yang lebih solid antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tersirat ucapan selamat serta pesan penuh makna bagi anggota DPRD yang baru dilantik. Subandi mengingatkan bahwa pelantikan ini adalah puncak dari proses demokrasi yang panjang, yang menempatkan kedaulatan rakyat sebagai inti dari pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Rapat paripurna DPRD kabupaten/kota dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD kabupaten/kota hasil Pemilu Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucap Subandi.
Harapan besar pun disematkan kepada para anggota legislatif baru ini, khususnya dalam hal kerjasama dengan pihak eksekutif untuk memajukan Kabupaten Sidoarjo. Subandi secara tegas mengajak anggota DPRD untuk aktif dalam membangun komunikasi yang efektif dengan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, termasuk dengan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, tanpa adanya sinergi yang kuat, pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat akan sulit terwujud.
“Anggota legislatif bukan hanya bertindak menampung aspirasi rakyat saja, tetapi harus menjadi garda terdepan untuk perubahan dan pembangunan dengan tetap menjalankan perintah sesuai dengan undang-undang,” tegas Subandi, menekankan pentingnya peran strategis anggota DPRD dalam mengawal pembangunan daerah.
Tidak hanya itu, Subandi juga menyoroti pentingnya sinergitas dalam menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan menjadi ujian besar bagi stabilitas politik dan pemerintahan di Sidoarjo. Ia mengajak seluruh elemen pemerintah, anggota DPRD, dan masyarakat untuk berkolaborasi dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang aman, damai, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Guna menyambut Pilkada Serentak Tahun 2024, saya berharap anggota DPRD senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga pelantikan kepala daerah terpilih sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Subandi.
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo, dengan harapan agar para wakil rakyat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas mereka dengan integritas, dedikasi, dan komitmen tinggi untuk membangun Sidoarjo yang lebih baik. Tantangan di depan mungkin tidak mudah, namun dengan sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif, serta dukungan penuh dari masyarakat, Kabupaten Sidoarjo diharapkan bisa mencapai kemajuan yang signifikan dalam lima tahun ke depan.




