Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menaikkan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) hingga Rp1,5 juta per siswa.
Pernyataan itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kalimantan Timur, yang digelar di Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (9/7/2025).
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menilai kenaikan BOSDA sebagai langkah konkret Pemkab Kutim dalam memperkuat akses pendidikan dasar. Kini, siswa SD di Kutim akan menerima bantuan Rp1 juta, sementara siswa SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun dari BOSDA.
“Ini di luar dari bantuan seragam dan kebutuhan sekolah lainnya. Saya kira ini langkah positif yang patut diapresiasi,” ucap Agusriansyah.
Ia menyebutkan bahwa tambahan dana ini diharapkan meringankan beban keluarga, khususnya mereka yang berasal dari latar belakang ekonomi lemah di kawasan pedalaman Kutai Timur.
Menurut Agusriansyah, BOSDA adalah bentuk tanggung jawab otonomi daerah dalam mendukung wajib belajar sembilan tahun. Ia menambahkan bahwa dengan kebijakan ini, tidak boleh ada lagi alasan orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya.
“Dengan adanya BOSDA yang diperkuat, harapannya tak ada lagi alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya karena biaya. Kita ingin semua anak usia sekolah di Kutim bisa mengakses pendidikan dasar secara layak,” ujarnya.
Agusriansyah juga meluruskan bahwa BOSDA merupakan kewenangan kabupaten, berbeda dengan program GratisPol milik Pemerintah Provinsi Kaltim. GratisPol, menurutnya, diperuntukkan bagi siswa SMA/SMK hingga pendidikan tinggi.
“Program GratisPol itu dari provinsi, untuk SMA/SMK dan pendidikan tinggi. Jadi tidak berkaitan langsung dengan SD dan SMP. Justru BOSDA ini yang jadi tulang punggung pendidikan dasar di Kutim,” jelasnya.
Namun, ia menekankan bahwa peningkatan anggaran BOSDA saja belum cukup. Menurutnya, Pemkab Kutim juga perlu melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk dalam aspek infrastruktur pendidikan, data siswa, serta pemerataan layanan di daerah-daerah terpencil.
“Langkah Pemkab Kutim sudah baik. Tapi ini harus dibarengi dengan pembenahan lainnya agar benar-benar menjawab persoalan di lapangan. Kita ingin semua anak di Kutim punya akses pendidikan yang adil dan bermutu,” tuturnya.
Peningkatan dana BOSDA ini mendapat sorotan positif dari sejumlah pemerhati pendidikan di daerah. Mereka menilai kebijakan tersebut bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menekan angka anak putus sekolah, sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran, terutama di wilayah yang jauh dari perkotaan.
Dengan langkah ini, Kutai Timur menunjukkan keseriusannya dalam mendekatkan layanan pendidikan dasar kepada semua lapisan masyarakat. Kini, tinggal bagaimana pelaksanaannya dijaga transparan dan tepat sasaran demi terwujudnya keadilan pendidikan di daerah.


