Samarinda – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyoroti terhambatnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029. Ekti menilai bahwa keterlambatan administrasi pemerintahan pusat telah memberikan dampak sistemik terhadap agenda pembangunan strategis di daerah.

Pernyataan itu disampaikan Ekti usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Kalimantan Timur, Rabu 9 Juli 2025. Ia menjelaskan bahwa kendala administratif, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilu 2024, menyebabkan stagnasi pada berbagai tahapan perencanaan pembangunan di daerah, khususnya penyusunan RPJMD yang hingga kini belum rampung.

“RPJMD ini prosesnya juga bergantung pada administrasi pemerintahan di pusat. Kalau proses di sana lambat, di daerah juga ikut tertunda,” ujar Ekti.

Ia menambahkan bahwa pihak DPRD secara prinsip telah siap membahas dan menyelesaikan dokumen tersebut bersama Pemerintah Provinsi. Namun, berbagai kendala teknis serta belum jelasnya kebijakan dan arahan dari kementerian pusat membuat proses ini belum dapat dilanjutkan secara optimal.

“Kita ini berharap proses penyusunan RPJMD bisa selesai cepat. Tapi ya kenyataannya agak lambat karena banyak hal yang belum pasti secara administratif dari pusat,” jelasnya.

Menurut Ekti, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan fondasi kebijakan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya ketelitian, legalitas, dan ketepatan sasaran dalam penyusunannya, karena rencana tersebut akan menjadi instrumen utama dalam mewujudkan visi misi gubernur terpilih.

“Ini bukan sekadar rencana, tapi dasar pembangunan daerah. Visi misi gubernur nanti dijalankan melalui RPJMD ini, jadi prosesnya harus kuat secara administrasi dan substansi,” tegas Ekti.

Ia juga menyinggung dampak dari pemilihan ulang sebelumnya yang meskipun telah selesai dan disahkan secara konstitusional, menyisakan pekerjaan rumah dalam percepatan administratif di tingkat nasional. Menurutnya, kondisi ini menyebabkan birokrasi daerah menjadi tergantung dan tak bisa leluasa bergerak.

“Ini sering terjadi. Kita di daerah sudah siap, tapi dari atas belum selesai. Imbasnya ya ke kita juga. Padahal rakyat butuh percepatan pembangunan,” tambahnya.

Sebagai solusi, Ekti mendorong pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi serta menyusun skema khusus untuk mempercepat proses pembangunan pasca transisi politik nasional. Ia meyakini bahwa percepatan administrasi di tingkat pusat akan langsung mendorong kemajuan penyusunan RPJMD di daerah.

“Kalau administrasi pusat sudah beres, tinggal bagaimana pemerintah daerah bisa segera tancap gas, terutama dalam menyelesaikan RPJMD,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version