Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti penyidikan kasus korupsi dalam program Bandung Smart City. Kamis malam (26/9/2024), tim penyidik KPK resmi menahan empat tersangka baru terkait pengadaan CCTV yang masuk dalam program tersebut. Penahanan ini merupakan kelanjutan dari pengembangan perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa keempat tersangka yakni ES (mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna), RI (anggota DPRD Kota Bandung Riantono), AH (Achmad Nugraha), dan FCR (Ferry Cahyadi Rismafury) ditahan selama 20 hari pertama mulai dari 26 September 2024 hingga 15 Oktober 2024. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami menahan para tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi dalam program Bandung Smart City, khususnya pengadaan CCTV,” ujar Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Penetapan status tersangka terhadap keempat orang ini bermula dari temuan-temuan baru yang ditemukan KPK selama proses penyidikan terhadap Yana Mulyana dan beberapa pihak terkait lainnya. Temuan ini diperoleh dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sebelumnya, serta bukti-bukti baru yang diungkap dalam persidangan mantan Wali Kota Bandung tersebut.
“Tersangka ES diketahui telah menerima gratifikasi dari berbagai dinas di Kota Bandung, termasuk dari Dinas Perhubungan, sejak tahun 2020 hingga 2024,” ungkap Asep. Gratifikasi ini berkaitan dengan pembahasan anggaran pada APBD Perubahan Kota Bandung tahun 2022 yang memasukkan alokasi untuk program Bandung Smart City.
Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa pengaturan anggaran untuk program Bandung Smart City, termasuk pengadaan CCTV, disusun dalam APBD Perubahan 2022. Dalam proses pembahasan anggaran, tersangka ES berperan aktif untuk memastikan adanya anggaran khusus yang dialokasikan ke Dinas Perhubungan, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana korupsi terjadi melalui pengaturan anggaran dan pengadaan barang di tingkat pemerintahan kota. KPK terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. “KPK akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban,” tegas Asep.


