Samarinda – Fraksi Demokrat–PPP menyuarakan keprihatinan atas belum jelasnya pengaturan teknis Program Gratispol dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kalimantan Timur.

Fraksi Demokrat–PPP menilai bahwa ketidakpastian informasi mengenai program unggulan ini telah menimbulkan kebingungan luas di kalangan masyarakat.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat–PPP, Husin Djufri, menyatakan bahwa meskipun Program Gratispol sudah ramai dibicarakan publik, belum ada kejelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima manfaatnya, cakupan biaya yang ditanggung, dan apakah program ini juga mencakup mahasiswa yang saat ini tengah menjalani studi di perguruan tinggi.

“Masih banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan Gratispol dengan program beasiswa sebelumnya. Bahkan mahasiswa yang sudah berjalan di semester lanjut pun belum tahu apakah ikut tercover atau tidak,” ujarnya saat Rapat Paripurna Ke-25 DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).

Program Gratispol merupakan salah satu bagian dari misi besar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun sumber daya manusia yang unggul, sehat, sejahtera, dan religius. Program ini mencakup pendanaan pendidikan mulai dari jenjang SMA/SMK/SLB sesuai kewenangan provinsi, hingga pendidikan tinggi S3 baik di dalam maupun luar negeri. Namun dalam draf Ranperda yang dibahas, tidak ditemukan detail teknis tentang pelaksanaan program tersebut.

Kebingungan masyarakat semakin nyata di awal tahun ajaran baru. Fraksi Demokrat–PPP menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa terkait pungutan biaya seragam, buku, hingga perlengkapan lainnya, yang diklaim sebagai bagian dari program Gratispol. Ironisnya, pungutan tersebut justru terjadi di tengah narasi “pendidikan gratis” yang digaungkan pemerintah.

“Kami menemukan laporan, ada pungutan padahal katanya semua gratis. Kalau memang gratis, harus tegas aturannya, jangan setengah-setengah,” tegas Husin Djufri.

Selain itu, Fraksi Demokrat–PPP menekankan pentingnya Ranperda ini dirancang dengan pijakan kuat pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Berdasarkan data yang disampaikan, Kalimantan Timur saat ini berada di peringkat tujuh nasional untuk rata-rata lama sekolah, serta posisi lima untuk angka harapan lama sekolah dan partisipasi murni jenjang SMA. Fraksi ini menilai bahwa regulasi pendidikan yang terukur dapat menjadi fondasi penting dalam mendorong peningkatan angka-angka tersebut.

“Ranperda ini bukan hanya soal administrasi. Harus jadi dasar hukum yang kokoh dan tahan terhadap perubahan kepemimpinan. Jangan sampai tiap ganti pemimpin, aturan berubah-ubah,” ucap Husin.

Fraksi Demokrat–PPP menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan tindak lanjut pembahasan Ranperda ini kepada anggota fraksinya yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus). Namun, mereka berharap agar seluruh muatan substansi Ranperda, terutama teknis pelaksanaan Gratispol, dibahas secara menyeluruh dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Dengan desakan tersebut, Fraksi Demokrat–PPP berharap keberadaan Ranperda ini tidak hanya menjadi produk hukum formal, tetapi benar-benar menjadi payung perlindungan bagi peserta didik di Kalimantan Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version