Kutai Timur – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dukungan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar pada Selasa (26/11/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.
Hj. Uci, perwakilan Fraksi PKS, menegaskan bahwa dokumen RPJPD adalah pijakan strategis untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan selama 20 tahun ke depan.
RPJPD Sebagai Acuan Strategis
Dalam penyampaiannya, Hj. Uci menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD berlandaskan beberapa regulasi nasional. Termasuk UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“RPJPD adalah dokumen strategis yang menjadi pedoman arah pembangunan Kutai Timur selama 20 tahun ke depan. Dokumen ini juga menjadi acuan dalam menyusun RPJMD lima tahunan, visi dan misi kepala daerah, serta penyelesaian masalah pembangunan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa RPJPD berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja pemerintah daerah secara berkala untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana.
Mendukung Visi “Kutai Timur Hebat 2045”
Fraksi PKS memberikan apresiasi atas visi yang tertuang dalam RPJPD, yakni “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan.”
“Visi ini sangat relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang berfokus pada hilirisasi sumber daya alam secara berkelanjutan, di luar sektor tambang dan sawit,” ujar Hj. Uci.
Fraksi ini juga memuji langkah memasukkan pengembangan tol laut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam RPJPD. Yang dinilai dapat memperkuat perekonomian daerah melalui peningkatan mobilitas barang dan jasa.
Selaras dengan Pembangunan Nasional
Fraksi PKS menilai RPJPD Kutai Timur sejalan dengan visi pembangunan nasional dalam RPJPN 2025-2045. Yaitu “Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan,” serta RPJPD Kalimantan Timur yang mengusung visi “Kaltim Sejahtera 2045: Penggerak Superhub Ekonomi IKN.”
“Kutai Timur memiliki peran strategis mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui superhub ekonomi yang terintegrasi,” tegasnya.
Dukungan Resmi untuk Pengesahan
Fraksi PKS menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Raperda RPJPD menjadi Peraturan Daerah (Perda), juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam implementasi RPJPD.
“Konsistensi, pengawasan, dan evaluasi berkala harus dilakukan untuk memastikan visi ‘Kutai Timur Hebat 2045’ dapat tercapai,” tutupnya.


