Samarinda – Ancaman narkoba di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam. Fuad Fakhruddin, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyerukan agar aparat penegak hukum mengambil langkah konkret dan tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kota Samarinda.
“Kalau sudah menyangkut masa depan bangsa, tidak boleh ada kompromi,” tegas Fuad saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025).
Pernyataan ini disampaikannya merespons situasi penyebaran narkoba yang masih membayangi kawasan-kawasan padat penduduk di Samarinda.
Fuad menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan setengah hati. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus memiliki sikap tanpa toleransi terhadap siapa pun yang terlibat, karena narkoba tidak hanya merusak hukum, tetapi juga masa depan generasi muda.
“Kita sangat mendukung penuh pencegahan narkoba. Aparat wajib menindak tegas siapa pun yang terlibat, karena ini bukan hanya pelanggaran hukum tapi juga penghancuran masa depan anak-anak kita,” ujar politisi Gerindra dapil Samarinda.
Fuad juga menanggapi isu viral yang sempat mencuat soal adanya “loket narkoba” di kawasan Samarinda Pelabuhan Lama (SPL). Ia menyatakan bahwa isu tersebut sudah diklarifikasi dan dibantah oleh aparat serta warga setempat.
“Warga di sana sudah membantah dan tegas menolak narkoba masuk lingkungan mereka. Itu bukti masyarakat juga punya semangat yang sama untuk menjaga kampungnya,” katanya.
Lebih lanjut, Fuad mengapresiasi tindakan kolektif yang telah dilakukan masyarakat SPL bersama pihak kelurahan dan ketua RT dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Ia menyebut, verifikasi data penduduk secara aktif di tingkat RT menjadi langkah konkret dalam pengawasan.
“Kelurahan SPL dan para RT tidak tinggal diam. Mereka terus melakukan pengawasan langsung dan sosialisasi bahaya narkoba. Ini harus menjadi contoh bagi wilayah lain,” lanjut Fuad.
Kendati demikian, ia menilai bahwa upaya masyarakat masih perlu dilengkapi dengan tindakan keras dari aparat di lapangan. Baginya, perlawanan terhadap narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penyuluhan, tapi harus dibarengi dengan penggerebekan dan penindakan yang terukur.
“Pencegahan narkoba tidak cukup hanya dengan sosialisasi, harus ada penindakan nyata di lapangan. Kita tidak ingin Samarinda dikenal sebagai kota yang lemah menghadapi narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyerukan peran aktif semua pihak, termasuk orang tua, sekolah, dan komunitas, dalam menciptakan lingkungan sosial yang bersih dari narkotika.
“Menjaga anak-anak tetap sehat dan menjauh dari narkoba bukan hanya tugas polisi atau BNN, tapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat,” tutur Fuad.
Dalam pandangannya, pencapaian Kota Samarinda sebagai kota yang bebas dari narkoba hanya bisa diwujudkan melalui kerja sama yang konsisten dan kolektif antara masyarakat dan pemerintah.
“Kalau kita sama-sama bergerak, kita bisa wujudkan Samarinda sebagai kota zero narkoba. Mari kita jaga bersama,” pungkasnya.


