Samarinda – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengadakan hearing dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk membahas progres penyerapan anggaran tahun 2023 serta kendala-kendala dan usulan skala prioritas anggaran untuk tahun 2024. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rofik, menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.(20/07/2023).
Pertama, Walikota memiliki cita-cita untuk membuat sebuah kawasan yang terpadu untuk pembangunan pertanian dan pangan. Hal ini merupakan langkah positif untuk mengembangkan ekonomi agribisnis yang modern di kota tersebut.
Kendala dan Anggaran Dalam Pertanian
Namun, kendala muncul terkait luasnya tanah yang dibutuhkan untuk kawasan tersebut, sehingga diperlukan koordinasi dengan bagian aset daerah untuk memastikan ketersediaan lahan yang sesuai. Selain itu, anggaran yang dibutuhkan juga menjadi tantangan karena program-program tersebut memerlukan dana yang besar.
Menurut Rofik, anggaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam waktu mendatang mencapai 5,1 Triliun untuk APBD. Angka ini mencerminkan kebutuhan yang signifikan untuk mendukung program-program yang ambisius dan inovatif dalam bidang pertanian dan pangan.
Dalam menciptakan ekonomi agribisnis yang modern, dukungan dari sumber daya manusia yang handal dan masyarakat yang terampil dalam dunia pertanian juga menjadi penting.
Lahan dan Anggaran Kunci
Rofik memberikan contoh inovasi yang diharapkan dapat diimplementasikan di Samarinda, seperti menciptakan kawasan penggemukan untuk stok daging yang tidak lagi tergantung pada daerah lain. Namun, untuk mewujudkan rencana ini, perlu dipastikan adanya lahan yang memadai dan produksi yang seimbang, yang tentunya memerlukan anggaran yang mencukupi.
Pentingnya dukungan anggaran juga terlihat dari kebutuhan sekitar 40 Miliar untuk rencana tersebut. Dukungan anggaran yang memadai menjadi kunci dalam mencapai visi dan misi pemerintah kota Samarinda, terutama yang menjadi harapan dari walikota.
Pentingnya Anggaran untuk Program ini
Dengan anggaran yang cukup, langkah-langkah inovatif dan ambisius dalam sektor pertanian dan pangan dapat terwujud, serta membawa dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Samarinda.
Kesimpulannya, hearing antara Komisi II DPRD Kota Samarinda dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menjadi platform penting untuk memahami progres penyerapan anggaran dan kendala yang dihadapi dalam meningkatkan sektor pertanian dan pangan.
Dukungan anggaran yang memadai akan menjadi faktor krusial dalam mewujudkan cita-cita untuk menciptakan ekonomi agribisnis yang modern dan berkelanjutan di kota Samarinda.

 
		
 
									 
					
