Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Inisiatif DPRD Samarinda: Pengawasan Atribut Kebakaran Darurat

Dorongan Politikus PDIP untuk Keselamatan
Daerah Intan WardahIntan Wardah19 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda berencana menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk mengawasi atribut penanganan kebakaran darurat. Ketua Komisi III, Angkasa Jaya Djoerani, menyatakan bahwa pada tahun 2024, retribusi atribut alat pemadam api ringan harus menjadi tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar).

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menganggap langkah tersebut penting agar Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) tidak lagi memiliki hak dan wewenang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait retribusi atribut alat pemadam api ringan.

Mengoptimalkan Pengawasan Kebakaran

Dalam upaya meningkatkan pengawasan terkait penanganan kebakaran darurat di Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD, menyampaikan rencana inisiatif pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu fokusnya adalah tentang retribusi atribut alat pemadam api ringan yang dianggap penting untuk menjadi kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) pada tahun 2024.

Proses ini dianggap sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan tugas dan peran Disdamkar dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di masa mendatang.

“Sebenarnya bukan dihilangkan ya talu retribusinya dicabut jadi kita ngak punya lagi fungsi kontrol ya karena ngak ada retribusi kan,” ungkapnya.

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda

Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa dengan penerapan retribusi, DPRD akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang memuat bahwa Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kota Samarinda masih dapat melakukan pemeriksaan terkait atribut alat pemadam api ringan.

Angkasa Jaya Djoerani juga mengungkapkan bahwa permintaan tersebut datang dari Disdamkar itu sendiri.

“Kalau itu ngak direkomendasikan tidak akan div isi ya begitulah bertahun tahun kalau tidak dipakai tidak di cek,” tuturnya

Dorongan Politikus PDIP untuk Keselamatan

Maka, politikus PDIP itu mendorong Disdamkar Samarinda untuk melakukan sosialisasi agar perusahaan dan gedung tinggi wajib memiliki tangga darurat dan pompa pemadam kebakaran, selain hal lainnya.

“Nanti kami akan buat perdanya ya semoga bisa terealisasi tahun ini. Nah tapi rencananya itu perda dari DPRD tentang kreasi center terus juga perda penanganan masalah darurat khusus kebakaran,” tandasnya.

Silakan Bekomentar
Angkasa Jaya Djoerani Disdamkar Kabar Samarinda RAPERDA
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.