Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mengembangkan suatu inovasi dengan tujuan merangsang masyarakat agar aktif dalam mengurus kartu identitas anak (KIA). Salah satu bentuk insentif dari KIA ini adalah memberikan diskon harga kepada pemilik KIA saat mengunjungi tempat-tempat wisata, taman bermain anak, restoran, serta lokasi lainnya.
“Seseorang yang memiliki KIA akan merasakan manfaatnya dengan adanya berbagai penawaran diskon di berbagai lokasi wisata di Samarinda. Manfaat ini berlaku luas bagi para pemilik KIA di seluruh wilayah Provinsi Kaltim,” ujar Sulekan, Kabid Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, dalam pernyataannya di Samarinda, Rabu (8/8/2023).
Potongan harga tersebut diperoleh karena pihaknya telah menjalin kerja sama sama dengan pelaku usaha, dituangkan dalam perjanjian kerja sama antara DKP3A Provinsi Kaltim dan pelaku usaha.
“Pelaku usaha yang telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan KIA adalah Taman Salma Shofa Samarinda dan Mahakam Lampion Garden (MLG) Samarinda,” ujarnya.
Sulekan menjelaskan manfaat KIA adalah untuk memenuhi hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.
Berdasarkan laporan dinas dukcapil kabupaten/kota se-Kaltim per 31 Juli 2023, kata dia, total kepemilikan KIA di provinsi ini sebanyak 709.435 anak dari dari total anak 0—16 tahun sebanyak 1.164.183 atau tercapai 61,57 persen.
“Ini berarti masih ada sebanyak 445.882 atau mencapai 38,43 persen anak Kaltim yang belum memiliki KIA. Oleh karena itu, kami mengimbau orang tua segera mengurus karena manfaatnya sangat banyak,” ujarnya.
Disadari bahwa tingkat kepemilikan KIA di Kaltim belum optimal walaupun secara target nasional pada tahun 2023 sebesar 50 persen telah tercapai, tetapi dia belum puas karena seharusnya cakupan kepemilikan KIA bisa lebih optimalkan lagi.
Tantangan kepemilikan KIA yang belum optimal, lanjut dia, adalah karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA, sosialisasi pentingnya kepemilikan KIA belum optimal, termasuk layanan terintegrasi di dinas dukcapil di kabupaten/kota yang belum maksimal.
“Layanan terintegrasi yang belum maksimal itu seperti warga mengurus akta kelahiran anak maka akan mendapat paket layanan 3 in 1, yakni KK baru, akta kelahiran anak, dan KIA,” kata Alek, sapaan akrabnya.

 
		
 
									 
					
