SamarindaKepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Jaya Mualimin mengungkapkan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Beliau menjelaskan ada lima tantangan di Benua Etam untuk memberikan layanan dasar kesehatan.

“Kami berharap ada sinergi antara puskesmas, fasilitas pelayanan kesehatan yang lain, pemerintah daerah, dan masyarakat menghadapi tantangan-tantangan. Kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah pusat terkait regulasi dan anggaran yang memadai untuk layanan primer,” ujar Jaya di Samarinda, Jumat (3/11/2023).

Lima Tantangan Puskesmas

Lima tantangan puskesmas sebagai penyedia layanan primer kesehatan masyarakat. Hal tersebut antara lain, yaitu (1) kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana, (2) kerja sama multisektoral, (3) pemberdayaan masyarakat, (4) perubahan kebijakan, dan (5) manajemen pelayanan kesehatan.

Upaya bersama untuk menyelesaikan tantangan pada puskesmas, lanjutnya, bertujuan pada penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas, terintegrasi, dan kesinambungan kepada masyarakat.

“Kami membutuhkan peningkatan kapasitas SDM dan sarana prasarana di puskesmas, melalui pelatihan, bantuan, maupun inovasi. Kami juga membutuhkan pengembangan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dan mudah diakses oleh semua pihak,” katanya.Selain itu, kerja sama multi-sektoral pada puskesmas, menurutnya, yang belum berjalan efektif dan terintegrasi optimal dengan sektor pendidikan, lingkungan, ekonomi, ataupun sosial.
Dinas Kesehatan Kaltim, juga berupaya meningkatkan advokasi dan sosialisasi tentang arti penting integrasi pelayanan kesehatanPemberdayaan masyarakat, kader, dan tokoh, di sisi lain, telah disadari Dinkes Kaltim sebagai aspek yang belum maksimal.

Dinas Kesehatan Kaltim memberikan edukasi, fasilitasi, dan motivasi kepada para pemangku kepentingan. Sehingga hal itu berperan aktif mencegah dan mengatasi masalah kesehatan di lingkungan.

Pada aspek kebijakan, Jaya mengatakan bahwa perubahan yang terjadi dalam ranah implementasi di puskesmas dan fasyankes lain menghadirkan pro dan kontra.

Dia mencontohkan kebijakan tentang integrasi layanan primer, sesuai Permenkes Nomor 43 tahun 2019, masih menimbulkan berbagai kendala dan tantangan.

Dinas Kesehatan Kaltim, menurutnya,  tentu akan menyesuaikan kebijakan itu dengan kondisi di lapangan. Seperti halnya  juga mengambil pelajaran dari pengalaman dan langkah terbaik yang ada.

Jaya menyatakan, “Kami memberikan fokus kepada aspek-aspek seperti standar layanan, pengakuan, pengawasan, evaluasi, serta sistem imbalan dan tindakan disiplin. Hal itu untuk puskesmas dan lembaga pelayanan kesehatan lain yang terlibat dalam penyelarasan layanan dasar.”

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version