Kutai Timur Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutai Timur Jimmi, menekankan pentingnya pengembangan pemukiman yang layak bagi masyarakat.

Menurutnya, standarisasi kelayakan pemukiman harus menjadi prioritas dalam setiap upaya pembangunan rumah untuk memastikan bahwa hunian memenuhi standar yang ideal.

“Standar kelayakan itu harus ditegaskan. Rumah layak itu idealnya seperti apa, standarisasi yang harus ditegaskan seperti apa,” ujar Jimmi di Sekretariat DPRD Kutim baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pengembangan pemukiman tidak hanya tentang membangun rumah, tetapi juga memastikan bahwa rumah tersebut memenuhi kriteria kelayakan yang sesuai.

Pemerintah daerah, lanjut Jimmi, juga telah mengadakan program rehabilitasi rumah layak huni (RLH) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pemukiman. Meskipun program ini belum sebesar kegiatan nasional, Jimmi mengapresiasi inisiatif pemerintah yang terus berupaya mengikuti program tersebut.

“Pemerintah juga mengadakan rehab RLH dan itu sudah diupayakan sampai sana. Meskipun belum sebesar kegiatan nasional, tapi paling tidak ada inisiatif dari pemerintah untuk mengikuti program itu,” tambah Jimmi.

Harapannya inisiatif ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dengan menyediakan hunian yang memenuhi standar kelayakan. Dengan adanya standar yang jelas, diharapkan pembangunan pemukiman dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Jimmi menekankan, pengembangan pemukiman yang layak adalah bagian integral dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pertumbuhan daerah.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version