Jakarta – Sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi kuota haji semakin tajam. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam perkara yang disebut menyangkut kepentingan umat. Abdullah menilai keterlambatan KPK bisa menimbulkan kecurigaan di masyarakat mengenai keseriusan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Abdullah, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk menunda langkah hukum. Ia menekankan, masyarakat perlu mengetahui siapa saja yang harus bertanggung jawab dalam dugaan korupsi yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji.

“Kalau kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, maka KPK tidak boleh ragu. Harus segera menetapkan tersangka agar proses hukum berjalan sesuai aturan, dan publik bisa mengetahui siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Abdullah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (22/9/2025).

Ia menyebut praktik korupsi kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap amanah umat. Oleh karena itu, siapa pun yang terlibat, baik pejabat negara maupun pihak swasta harus diproses tanpa pandang bulu. Abdullah juga mengingatkan KPK agar menjaga independensi dan tidak terjebak dalam praktik tebang pilih yang bisa merusak kepercayaan publik.

“KPK punya mandat untuk memberantas korupsi tanpa kompromi. Jangan sampai publik melihat adanya intervensi atau keberpihakan dalam kasus ini,” ujarnya menambahkan.

Abdullah menilai penanganan kasus korupsi haji menjadi ujian besar bagi KPK dalam menjaga kredibilitasnya. Menurutnya, isu tersebut sudah menimbulkan keresahan di tengah calon jemaah haji yang merasa dirugikan akibat dugaan praktik curang terkait kuota keberangkatan.

Lebih jauh, ia menyebut korupsi dalam pengelolaan ibadah haji berpotensi mencoreng nilai sakral yang seharusnya dijaga. Karena itu, ia meminta KPK bekerja lebih serius, adil, dan transparan. Abdullah menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengawasi jalannya proses penyidikan hingga persidangan.

“Korupsi kuota haji bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan kejahatan yang merampas hak umat untuk beribadah. Karena itu, semua pihak harus mendukung KPK, jangan ada yang melindungi pelaku dengan alasan apa pun,” tegasnya.

Publik kini menunggu langkah konkret KPK dalam mengungkap aktor utama di balik kasus ini. Harapan besar masyarakat adalah keadilan ditegakkan tanpa kompromi, demi menjaga kepercayaan pada institusi hukum sekaligus melindungi kesucian ibadah haji.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version