Penajam – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan peringatan kepada semua Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk menjaga sikap netral dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Makmur Marbun, di Penajam, Senin (20/11/2023).
“Pj kepala daerah diminta fokus membangun wilayah masing-masing selama menjabat,” kata Makmur.
Penjabat kepala daerah, lanjutnya, tidak diperkenankan dekat dengan kader maupun partai politik tertentu, serta memperbaiki hubungan antara provinsi, kabupaten, dan kota lainnya maupun pembinaan hubungan antara eksekutif dan legislatif.
“Pj kepala daerah diingatkan tidak boleh hanya dekat dengan satu partai politik, demi menjaga netralitas,” ujarnya.
Kemendagri juga mengingatkan seluruh pegawai pemerintahan harus bekerja profesional melaksanakan tugas pemerintahan, menurut dia, dan tidak boleh berpihak kepada partai politik maupun pasangan calon peserta pemilu
Hal-hal terkait politik sangat sensitif seperti lambang atau simbol para calon peserta pemilu dan partai politik, termasuk gerakan tangan dan hal lain jika terkait pegawai pemerintahan. Pegawai itu akan dianggap berpihak pada salah satu kandidat tertentu.
“Kami ingatkan kepada jajaran pegawai apabila melakukan sesi berfoto tidak perlu dengan gaya yang dapat menimbulkan anggapan berpihak kepada calon peserta pemilu, atau partai politik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara telah melakukan penandatangan bersama dengan lembaga penyelenggara dan pengawas pemilihan umum menyangkut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


