Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat khusus yang menyoroti aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi keluar dari jalurnya. Pertemuan strategis ini berlangsung di Gedung B Kesbangpol Kaltim, Minggu (11/5/2025).

Rapat tersebut melibatkan unsur legislatif daerah, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dengan agenda utama memperkuat sinergi pusat-daerah dalam penanganan ormas yang terafiliasi praktik premanisme dan potensi gangguan ketertiban umum.

Ia menegaskan pentingnya evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap ormas, agar tujuan mulia pembentukannya tidak dibelokkan menjadi alat tekanan terhadap masyarakat maupun investor.

“Ormas itu lahir untuk membangun, bukan justru jadi alat tekanan di lapangan. Kita semua sepakat, kalau ada yang bergerak di luar jalur, apalagi mengganggu kenyamanan masyarakat dan investor, ya harus ditertibkan,” ujar Sapto saat diwawancarai usai rapat.

Ia juga menekankan bahwa peran pengawasan tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah pusat. Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah harus aktif berperan dalam proses pembinaan, mengingat keberagaman latar belakang ormas yang ada di wilayah Kalimantan Timur.

“Pendekatannya tidak bisa satu pola. Karena ormas-ormas ini datang dari banyak suku, agama, dan kepentingan sosial. Makanya, pembinaan harus kolaboratif dan terukur,” ucapnya.

Dalam forum itu, Sapto turut mendorong agar pemetaan menyeluruh terhadap keberadaan dan aktivitas ormas segera dilakukan. Ia mendukung pembentukan satuan tugas (Satgas) terpadu yang tidak hanya tegas namun juga selektif dalam bertindak di lapangan.

“Kita dukung pembentukan Satgas Terpadu. Tapi jangan sampai menyamaratakan. Yang produktif dan membantu masyarakat tetap harus diberi ruang,” tambahnya.

Selain membahas premanisme, rapat juga menyinggung keterlibatan oknum ormas dalam pungutan liar (pungli) dan kegiatan ilegal seperti tambang tanpa izin (ilegal mining). Kedua isu ini dinilai sangat sensitif karena dapat merusak iklim investasi, terutama menjelang pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke wilayah Kalimantan Timur.

Langkah tegas yang diambil pemerintah pusat dan daerah ini menandai keseriusan dalam menjaga stabilitas sosial dan menciptakan ruang aman bagi pertumbuhan ekonomi serta investasi di Kaltim.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version