Jakarta – Tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menjadi peringatan pahit bagi para kepala daerah. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan keprihatinannya atas peristiwa ini, yang menurutnya seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kebijakan.
Penangkapan Abdul Wahid dilakukan pada Senin 3 November 2025 dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung di Provinsi Riau. Sehari kemudian, Selasa (4/11/2025), ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, didampingi oleh dua pejabat dinas di lingkungan pemerintahannya, yaitu Kepala Dinas PUPRPKPP Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Sekretaris dinas yang sama, Ferry Yunanda.
“Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai. Kita ikut prihatin,” ujar Ahmad Muzani kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini mencerminkan masih adanya celah dalam sistem pengawasan internal serta kurangnya komitmen integritas dari sebagian pemimpin daerah.
“Ya, ini jadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.
Kedatangan Abdul Wahid di kantor KPK sekitar pukul 09.35 WIB pagi tadi menjadi sorotan media. Mengenakan kaus putih dan masker senada, Abdul Wahid memilih bungkam di hadapan awak media yang telah menunggunya. Kedua pejabat yang turut diperiksa pun tampil serupa dengan jaket dan masker berwarna netral.
Kasus ini kembali menyoroti fenomena berulangnya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Meski berbagai upaya preventif dan pembinaan telah digalakkan, namun praktik korupsi di tingkat daerah tampaknya belum sepenuhnya dapat ditekan.
MPR menilai bahwa peningkatan literasi antikorupsi, penguatan sistem pengawasan internal, serta keteladanan dari elite nasional menjadi kunci untuk memutus rantai kasus serupa. Dalam waktu dekat, MPR juga mendorong agar ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dana publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, publik menantikan perkembangan kasus ini dari KPK, yang hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi soal pasal yang dikenakan maupun status hukum Abdul Wahid.
Kasus OTT Gubernur Riau ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung korupsi, menjadi refleksi mendalam bagi tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.



