Sangatta – Ketua Musyawarah Cabang (Muscab) pertama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Kutim-Bontang, Ngabidin Nurcahyo, dengan tegas membantah rumor pemecatan dan deadlock yang mencuat setelah Muscab pada Rabu (30/10/2024).

Didampingi Eko Sugiarto, mantan Ketua PKBH DPC PERADI SAI Kutim-Bontang, Ngabidin meluruskan kabar bahwa Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan DPC PERADI SAI Kalimantan Timur-Kalimantan Utara terancam dipecat.

Ngabidin menegaskan kabar pemecatan tersebut tidak benar dan bisa menciptakan persepsi yang salah di masyarakat.

“Pemberitaan yang menyebutkan bahwa Ketua DPD dan DPC PERADI SAI Kaltim-Kaltara terancam dipecat adalah keliru dan menyesatkan,” ujarnya.

Dalam Muscab yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini, terdapat dua calon ketua yang maju. Namun, keduanya belum memenuhi persyaratan, sehingga sidang memutuskan untuk melibatkan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI untuk mengambil keputusan final.

“Kami serahkan sepenuhnya ke DPN untuk mencari solusi yang tepat dan menjaga integritas organisasi,” jelas Ngabidin.

Eko Sugiarto menambahkan bahwa AD/ART PERADI SAI sudah jelas mengatur hak dan kewajiban setiap anggota, termasuk syarat kepemimpinan.

Ia meluruskan bahwa aturan organisasi tidak mengatur pemecatan hanya karena seorang anggota berada dalam struktur politik atau jabatan tertentu.

“Tidak ada undang-undang atau aturan dalam AD/ART yang menyatakan pemecatan hanya karena jabatan atau afiliasi politik,” kata Eko.

Dalam kesempatan itu, Eko juga menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Ketua DPD PERADI SAI Kaltim sempat salah ketik. Hal tersebut langsung diperbaiki oleh pihak terkait, dalam hal ini Ketua DPD PERADI SAI Kaltim, Heinrich Juk Abeth.

“Kesalahan itu murni teknis, dan sudah segera diluruskan oleh yang berwenang,” ungkapnya.

Eko mengajak seluruh anggota PERADI SAI untuk menahan diri dari pernyataan atau tindakan yang bisa memperkeruh situasi, mengingat pentingnya menjaga persatuan di dalam organisasi.

“Kami minta semua pihak menahan diri agar tidak membuat pernyataan yang bisa merugikan organisasi ini,” ujarnya.

Muscab perdana DPC PERADI SAI Kutim-Bontang memang penting sebagai ajang konsolidasi bagi para advokat di wilayah tersebut.Meski sempat terjadi kebuntuan dalam pencalonan ketua, pimpinan sidang memilih untuk menyerahkan keputusan akhir kepada DPN PERADI SAI agar langkah organisasi tetap terjaga.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version